PADANG, KOMPAS.com-Buntut dari pengusiran saat peliputan pelantikan Wakil Wali Kota Padang, ratusan wartawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (10/5/2023).
Aksi mereka dimulai dari Kantor Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Barat (PWI Sumbar) Jalan Bagindo Azis Chan, Kota Padang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Dengan mengendarai sepeda motor dan dikawal pihak kepolisian, ratusan wartawan itu bergerak ke kantor Gubernur Sumbar.
Baca juga: Wartawan Diusir dan Dilarang Meliput Pelantikan Wakil Wali Kota Padang
Tiba di kantor Gubernur Sumatera Barat, mereka berorasi, menabur bunga hingga melepas kartu pers sebagai bentuk aksi protes terhadap pengusiran itu.
"Kami menuntut keadilan atas insiden pengusiran wartawan saat peliputan pelantikan wakil wali kota Padang di auditorium Gubernur Sumbar kemarin," kata Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas dalam orasinya.
Aidil menyebutkan aksi demo wartawan dari seluruh daerah di Sumbar itu adalah bentuk kemarahan wartawan atas tindakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selama ini.
"Sudah banyak insiden yang melecehkan wartawan. Ingat kita dulu dilarang wawancara oleh ajudan gubernur. Lalu berita kita dibilang hoaks oleh gubernur dan sekarang kita diusir dalam peliputan," kata Aidil.
Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumbar Novrianto menyebut tindakan pengusiran wartawan adalah bentuk pelanggaran Undang-Undang Pers Pasal 18 yang bisa dipidana 2 tahun penjara.
"Hari ini kita datang untuk menuntut keadilan. Selesai aksi demo ini kita akan membuat laporan polisi terhadap dugaan pidana pelanggaran UU Pers," kata Novrianto.
Baca juga: Pengemudi Ojek Online di Padang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang, Ini Kronologinya
Sementara orator lainnya, Rahmatul Akbar menyebutkan pers Sumbar akan mengawal kasus dugaan pidana pelanggaran UU Pers tersebut.
"Kita semua akan mengawal kasus itu. Kita minta polisi mengusut hingga ke aktor intelektual pengusiran wartawan itu sebab pengusiran itu terstruktur dan sudah didesain," jelas Rahmatul.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.