KOMPAS.com - Warga Jalan Mulawarman Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah dikejutkan penemuan mayat korban mutilasi yang dicor di tempat usahanya pada Senin (8/5/2023).
Korban adalah Irwan Hutagalung, warga Perum Bukit Agung Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Mayat Irwan dicor di tempat usahanya sendiri yakni isi ulang air galon dan gas AHS Arga Tirta.
Sementara kepala dan tangan korban ditemukan terpisah di dalam karung yag ada di belakang punggung korban. Saat ini polisi masih melakukan otopsi dan penyelidikan.
Selain kasus di Kota Semarang, berikut 6 kasus mayat dicor yang pernah hebohkan Tanah Air:
Pada tahun 2013, publik pernah dihebohkan dengan pembunuhan FHR (3,5), balita asal Suarabaya, Jawa Timur.
Pelaku pembunuhan adalah tetangga korban yakni Solihin (31). Tak hanya dibunuh, korban juga dilumuri semen untuk menghilngkan jejak.
Kasus berawal saat Misnawi dan istri kehilangan anak bungsunya pada Sabtu, 16 Februari 2013. Dua hari kemudian, FHR ditemukan dalam kondisi disemen di rumah tetangganya sendiri, Solihin.
Solihun pun ditangkap saat naik becak hendak melarikan diri ke Kabupaten Sampang.
Kepada polisi, Solihun mengaku membunuh korban karena sakit hati pernah ditegur oleh ayah korban.
Baca juga: Dendam Sang Ayah atas Anaknya yang Tewas Disemen...
Saat itu, ia menarik korban ke rumahnya dan membanting balita itu ke tanah. Tak puas, ia juga mengangkat korban dan membeturkan kepalanya berkal-kali ke tembok.
Kasus tersebut semakin panjang. Pada Rabu (4/12/2013), ayah korban, Misnawi membunuh ayah kandung pelaku yakni Taufik, pedagang di pasar Jalan Endrosono.
Misnawi mengaku ia langsung teringat anaknya yang tewas saat melihat Taufik melintas menggunakan motor.
"Saya tidak ingat apa-apa waktu itu, saya hanya teringat anak saya yang dibunuh oleh Solihin, anak H Taufik," katanya, Kamis (5/12/2013) di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Usai membunuh Taufik, Misnawi menyerahkan diri ke polisi diantar keluarga dan tokoh masyarakat di tempat ia tinggal.
Penemuan mayat itu diketahui setelah polisi menangkap pemilik rumah, Didik (28), tersangka pembegalan di Desa Tampingan, Jumat (23/2/2018) pagi.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah membunuh seorang perempuan dan mayatnya dicor di bak kamar mandi.
Korban bernama Fitri Agraeni (24), warga Desa Margosari, Limbangan, Kendal yang berprofesi sebagai pemandu karaoke.
Ia dibunuh oleh pemilik rumah yakni Didik. Sebelum pembunuhan, korban menagih utang Rp 500.000 kepada pelaku.
Karena tersinggung, pelaku mencekik korban hinga tewas.
Untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu, pelaku kemudian mengubur korban dalam bak mandi dan mengecornya hingga tiga kali. Tujuannya agar bau busuk mayat tidak tercium.
Baca juga: Alasan Didik Bunuh Wanita yang Mayatnya Dicor 3 Lapis di Bak Mandi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.