Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Pelaku Karhutla di Dumai Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 07/05/2023, 11:45 WIB
Idon Tanjung,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, pelaku berinisial MJP (53), ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, Jumat (5/5/2023).

"Pelaku membersihkan lahannya diduga dengan membakar. Sehingga, mengakibatkan lahan pelaku terbakar seluas 1 hektar," kata Nurhadi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Minggu (7/5/2023).

Baca juga: Karhutla Tak Kunjung Padam, Gubernur Riau Shalat Minta Hujan di Lokasi

Namun, pelaku mengaku awalnya hanya membakar sarang tawon di lahannya pada Kamis (4/5/2023), sekitar jam 18.30 WIB.

"Pelaku sempat menunggu api padam. Namun, api membesar karena angin kencang dan cuaca panas," ungkap Nurhadi.

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Sungai Sembilan. Berikut barang bukti macis (korek api) dan kayu sisa kebakaran.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 78 ayat 3 Paragraf ke-4 (Kehutanan) UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 108 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo Pasal 187 Jo 188 KUHPidana.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," sebut Nurhadi.

Lebih lanjut, Nurhadi menjelaskan, titik hotspot awalnya terdeteksi melalui Dashboard Lancang Kuning, di Kampung Senepis, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

"Selanjutnya dilakukan verifikasi ke lokasi, ternyata titik api kebakaran lahan yang masuk ke dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Suntara Gajapati," kata Nurhadi.

Melihat api yang terus membesar, petugas kepolisian bersama pihak perusahaan dan warga setempat, melakukan pemadaman.

Tak berlangsung lama, petugas berhasil memadamkan api karhutla tersebut.

"Anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan melakukan penyelidikan, sehingga satu orang pelaku ditangkap," ujar Nurhadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah

Regional
Maling Motor di Balai Kota Semarang yang Viral Tertangkap, Ternyata Seorang Residivis

Maling Motor di Balai Kota Semarang yang Viral Tertangkap, Ternyata Seorang Residivis

Regional
Longsor Terjang Wonogiri, Satu Orang Hilang

Longsor Terjang Wonogiri, Satu Orang Hilang

Regional
Tiba di Kupang, Jokowi Bagikan Baju Bergambar Dirinya kepada Warga

Tiba di Kupang, Jokowi Bagikan Baju Bergambar Dirinya kepada Warga

Regional
Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Regional
Korban Jiwa Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 22 Orang

Korban Jiwa Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 22 Orang

Regional
Besok, Jokowi Tanam Anakan Cendana di Samping Rumah Jabatan Gubernur NTT

Besok, Jokowi Tanam Anakan Cendana di Samping Rumah Jabatan Gubernur NTT

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Lampung

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Lampung

Regional
27 Anak di Bawah Umur di Flores Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual selama 2023

27 Anak di Bawah Umur di Flores Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual selama 2023

Regional
Bentrok Antarsuporter, Polisi Akan Periksa Panpel Pertandingan PSIS Vs PSS Sleman

Bentrok Antarsuporter, Polisi Akan Periksa Panpel Pertandingan PSIS Vs PSS Sleman

Regional
Tebing Terkikis Banjir, Puluhan Rumah Warga di Dompu Terancam Ambruk

Tebing Terkikis Banjir, Puluhan Rumah Warga di Dompu Terancam Ambruk

Regional
Material Longsor Dibersihkan, Rel di Banyumas Sudah Bisa Dilalui Kereta Api

Material Longsor Dibersihkan, Rel di Banyumas Sudah Bisa Dilalui Kereta Api

Regional
Lengkapi Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2019, Kejari Bintuni Sita 13 Koli Dokumen di Kantor KPU

Lengkapi Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2019, Kejari Bintuni Sita 13 Koli Dokumen di Kantor KPU

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Riau

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Riau

Regional
Cerita Mangkunegara X di Balik Peluncuran Logo Praja Mangkunegaran Lewat Kartu Multi Trip

Cerita Mangkunegara X di Balik Peluncuran Logo Praja Mangkunegaran Lewat Kartu Multi Trip

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com