KOMPAS.com - Zulfani Pasha (26), pemeran karakter Ikal dalam film Laskar Pelangi, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penyalahgunaan senjata tajam.
Istri Zulfani Pasha yang berinisial PA dan temannya yang berinisial A juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Belitung Timur, Bangka Belitung.
Ketiga tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Belitung Timur, Selasa (2/5/2023).
Kepala Satuan Reserse Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata menjelaskan ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda.
"Awalnya mereka diamankan berlima. Namun, setelah pemeriksaan lebih dalam, diketahui bahwa tiga orang ini yang paling berperan. Sedangkan dua orang lainnya hanya ikut saja," jelasnya, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Pemeran Ikal Laskar Pelangi Bantah Jual Istri Lewat Prostitusi Online
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya telah menjalani serangkaian pemeriksaan termasuk tes urine.
Hasil tes urine menunjukkan ketiganya tidak terpengaruh narkoba saat melakukan aksi penipuan dan pengancaman dengan senjata tajam jenis samurai.
Sementara itu, Zulfani Pasha mengaku bersalah dan meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ia timbulkan.
"Demi apapun kami bersalah, tapi tidak ada kami berniat kejahatan. Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Belitung dan Indonesia atas tindakan kami. Kami mengaku bersalah," ucap Zulfani Pasha.
Dalam pernyataannya, Zulfani mengakui kesalahannya hingga melakukan tindak kejahatan karena didorong oleh faktor ekonomi.
"Saya di sini, saya bersalah. Hanya memang dari awal saya tidak berniat melakukan tindakan kejahatan karena memang dipicu dengan faktor ekonomi mungkin," kata Zulfani.
Baca juga: Sosok Zulfani Pasha Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi yang Terlibat Penipuan
Ia juga membantah telah menjual istrinya, Putri Amelia, untuk prostitusi melalui aplikasi MiChat.
"Tidak, kalau menjual istri saya tegaskan tidak benar itu," katanya Zulfani Pasha lagi.
Selain itu Zulfani mengungkapkan senjata samurai yang diacungkan di jalanan bukan untuk melakukan tindak kejahatan, tapi hanya untuk menakuti korban penipuan yang terus mengejarnya.
AKP Wawan Suryadinata mengatakan sebelum ditangkap, Zulfani Pasha dan istrinya PA sempat terlibat kasus penipuan dengan menggunakan aplikasi kencan online.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.