Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Ditahan Polisi, Sanksi Kampus Tunggu Kemendikbud

Kompas.com - 02/05/2023, 16:32 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Rektor Universitas Andalas Padang masih menunggu proses di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI untuk menjatuhkan sanksi bagi dua mahasiswa kedokteran yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual.

Saat ini, H (19) dan N (20) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar dan keduanya juga telah ditahan polisi.

"Kita sedang tunggu proses di Kemendikbud dan Ristek untuk jatuhkan sanksi," kata Rektor Unand Yuliandri di sela-sela acara Halal Bi Halal, di Auditorium Unand Padang, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Pulang Umrah, Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswa Kedokteran Unand Ditahan Polisi

Yuliandri mengatakan, sebelumnya kasus itu telah berproses di Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Satgas sendiri telah menyelesaikan tugasnya dengan memberikan rekomendasi pelanggaran berat bagi kedua sejoli mahasiswa kedokteran Unand itu.

"Rekomendasinya sudah ada, tapi kita menunggu proses di Kemendikbud dan Ristek. Setelah itu keluar sanksi," kata Yuliandri.

Baca juga: Satgas Kekerasan Seksual Unand Rekomendasikan 2 Mahasiswa FK Di-drop Out

Berdasarkan rekomendasi pelanggaran berat itu, H (19) dan N (20) terancam sanksi dikeluarkan dari kampus atau drop out.

Sebelumnya diberitakan, sepasang kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat diduga melakukan pelecehan seksual.

Aksi itu terungkap setelah akun twitter @andalasfess mengunggah status pelaku masih berkeliaran di kampus kendati sudah dilaporkan ke pihak universitas, Satgas maupun ke Polda Sumbar pada Jumat (24/2/2023) lalu.

Dalam unggahan itu juga disebut modus pelaku merekam aksi tidak senonoh pelaku dengan korban yang tertidur. Lalu, rekaman video itu saling dikirim ke sang kekasih.

Pelaku baik laki-laki maupun perempuan tidur di tempat kos temannya dengan berbagai alasan, lalu ketika temannya itu tertidur korban melakukan aksinya.

Pihak Universitas Andalas membenarkan kasus itu dan sekarang sedang ditangani tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Henmaidi mengatakan, total korban yang melapor ke Satgas PPKS ada 12 orang, namun tidak merinci berapa korban perempuan maupun laki-laki.

"Ada 12 korban. Kita lindungi korban dalam menyelesaikan kasus ini," tutur Henmaidi.

Kasus itu juga masuk ke ranah pidana karena 8 korban membuat laporan ke polisi.

Polisi juga telah menetapkan sepasang kekasih itu sebagai tersangka dan keduanya saat ini sudah ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

12 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Mataram Bubarkan 9 Aktifitas Kampanye

12 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Mataram Bubarkan 9 Aktifitas Kampanye

Regional
Sosok Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Racuni 2 Korban Pakai Apotas

Sosok Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Racuni 2 Korban Pakai Apotas

Regional
PDI-P Cabut Laporan Polisi, Rocky Gerung: Lebih Baik Terlambat daripada Dungu

PDI-P Cabut Laporan Polisi, Rocky Gerung: Lebih Baik Terlambat daripada Dungu

Regional
Prabowo: Saya Tidak Mengajak Saudara Pilih Saya, Tapi Berdoa dalam Hati

Prabowo: Saya Tidak Mengajak Saudara Pilih Saya, Tapi Berdoa dalam Hati

Regional
Beri Sambutan saat HUT PSI, Prabowo Ngaku Kewalahan Jadi Anak Buah Jokowi

Beri Sambutan saat HUT PSI, Prabowo Ngaku Kewalahan Jadi Anak Buah Jokowi

Regional
Gibran saat di Karawang: Santai, Dijogetin Aja.....

Gibran saat di Karawang: Santai, Dijogetin Aja.....

Regional
PSI Klaim Dukungan Jokowi dalam Baliho Kampanye, Pengamat: Manfaatkan Endorsement Jokowi untuk Menangkan Pemilu

PSI Klaim Dukungan Jokowi dalam Baliho Kampanye, Pengamat: Manfaatkan Endorsement Jokowi untuk Menangkan Pemilu

Regional
Tanggapi Ganjar soal Nusakambangan, Anies Sebut Koruptor Harus Dimiskinkan, RUU Perampasan Aset Obat Mujarab

Tanggapi Ganjar soal Nusakambangan, Anies Sebut Koruptor Harus Dimiskinkan, RUU Perampasan Aset Obat Mujarab

Regional
Ada Kaos dan Spanduk Bertuliskan 'PSI PARTAI JOKOWI', Grace Natalie: Sesuai Tulisannya

Ada Kaos dan Spanduk Bertuliskan "PSI PARTAI JOKOWI", Grace Natalie: Sesuai Tulisannya

Regional
Mic Sering Mati saat Sambutan, Kaesang: Belum Masuk Senayan Mic Sudah Mati

Mic Sering Mati saat Sambutan, Kaesang: Belum Masuk Senayan Mic Sudah Mati

Regional
Kisah Pulau Galang, dari Kamp Vietnam, RSKI Covid-19, hingga Opsi Penampungan Pengungsi Rohingya

Kisah Pulau Galang, dari Kamp Vietnam, RSKI Covid-19, hingga Opsi Penampungan Pengungsi Rohingya

Regional
Kaesang Bungkam Ditanya Soal Spanduk 'PSI PARTAI JOKOWI' saat HUT PSI di Semarang

Kaesang Bungkam Ditanya Soal Spanduk "PSI PARTAI JOKOWI" saat HUT PSI di Semarang

Regional
Wagub Edy Pratowo Secara Resmi Buka Jambore UMKM Kalteng Wilayah Timur

Wagub Edy Pratowo Secara Resmi Buka Jambore UMKM Kalteng Wilayah Timur

Regional
Kaesang: Kita Ingin Presiden Selanjutnya Dapat Meneruskan Presiden Jokowi

Kaesang: Kita Ingin Presiden Selanjutnya Dapat Meneruskan Presiden Jokowi

Regional
Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Agung Dibunuh Tahun 2021 dan Sunaryo Dihabisi Tahun 2022

Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Agung Dibunuh Tahun 2021 dan Sunaryo Dihabisi Tahun 2022

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com