Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Honda Freed Pakai Pelat Nomor Dinas Polisi Dilepas, Hanya Disanksi Tilang

Kompas.com - 28/04/2023, 14:26 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

 

SERANG, KOMPAS.com - Pihak kepolisan akhirnya melepas MAT (19), pengemudi Honda Freed dengan pelat nomor dinas polisi. MAT hanya diberikan sanksi tilang oleh Unit Gakkum Ditlantas Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto mengatakan, hasil gelar perkara oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum akan dilimpahkan ke Unit Gakkum Ditlantas Polda Banten.

"Saat pertama kali diamankan terhadap terlapor telah dilakukan penilangan dengan persangkaan pasal 280 UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ," kata Didik melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: Kejar hingga Gerbang Tol, Polisi Amankan Pengendara Mobil Pakai Pelat Nomor Dinas Polri Palsu

Didik menjelaskan, kendaraan yang digunakan MAT legal, dengan dibuktikan adanya surat-surat kelengkapan yang terdaftar di Polda Metro Jaya.

Sehingga, lanjut Didik, pengemudi tidak dapat dikenakan pidana dengan perbuatannya menggunakan pelat polisi saat di jalan raya.

"Terhadap suatu peristiwa pidana baik kejahatan maupun pelanggaran proses pelaksanaan penegakan hukumnya tidak dapat dilakukan secara terpisah mengingat karena akan timbulkan ne bis in idem (satu pelaku, peristiwa yang sama) dipidana dua kali," jelas Didik.

Baca juga: Banyak Kendaraan Tutup Pelat Nomor Pakai Masker, Polisi di Palembang Kembali Tilang Manual

"Sehingga penangan perkara dilimpahkan ke Gakkum Lantas untuk melaksanan sidang pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan raya sesuai dengan undang-undang yang berlaku," sambung dia.

Sebelumnya, kendaraan Honda Freed diamankan petugas patroli jalan raya (PJR) Induk Serang Timur di jalan tol Tangerang Merak KM 40 arah Jakarta pada Selasa (25/4/2023) pagi.

Saat itu, petugas mencurigai kendaraan yang menggunakan pelat nomor Polri, rotator dan sirine

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, sebelum akhirnya berhasil diberhentikan ketika akan transaksi di gerbang tol Cikupa.

Saat diamankan, pengendara mengaku menggunakan pelat dinas polisi, rotator dan sirine agar cepat sampai tujuan, dan bebas dari kemacetan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Ingin Menang dengan Cara Bersih dan Kesatria!

Prabowo: Kita Ingin Menang dengan Cara Bersih dan Kesatria!

Regional
Prabowo: Jika Paslon 1 atau 3 yang Menang, Saya Orang Pertama Ucapkan Selamat

Prabowo: Jika Paslon 1 atau 3 yang Menang, Saya Orang Pertama Ucapkan Selamat

Regional
Korupsi Rp 1,2 Miliar, 2 Bendahara Dishub Dompu Jadi Tersangka dan Ditahan

Korupsi Rp 1,2 Miliar, 2 Bendahara Dishub Dompu Jadi Tersangka dan Ditahan

Regional
Soal Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai 'Pria' Ternyata Pinjam Uang Rp 57 Juta ke Warga

Soal Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai "Pria" Ternyata Pinjam Uang Rp 57 Juta ke Warga

Regional
Di Hadapan Ribuan Pedagang Pasar, Prabowo Janji Dirikan Sekolah Unggul di Sumbar

Di Hadapan Ribuan Pedagang Pasar, Prabowo Janji Dirikan Sekolah Unggul di Sumbar

Regional
Mahasiswi di Bima Tertangkap Mesum Saat Ujian Semester Daring

Mahasiswi di Bima Tertangkap Mesum Saat Ujian Semester Daring

Regional
Kunjungi Pasar Raya Padang, Prabowo: Akan Kita Percantik Lagi

Kunjungi Pasar Raya Padang, Prabowo: Akan Kita Percantik Lagi

Regional
Truk Pasir Hanyut Terbawa Arus Sungai di Banjarnegara, Sopir Hilang

Truk Pasir Hanyut Terbawa Arus Sungai di Banjarnegara, Sopir Hilang

Regional
'Usai Menikah, Baru Diketahui Mempelai Laki-lakinya Tenyata Perempuan'

"Usai Menikah, Baru Diketahui Mempelai Laki-lakinya Tenyata Perempuan"

Regional
Prabowo Sampaikan Belasungkawa pada Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi

Prabowo Sampaikan Belasungkawa pada Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi

Regional
Prabowo Tiba di Sumbar, Langsung Menuju Posko Erupsi Gunung Marapi

Prabowo Tiba di Sumbar, Langsung Menuju Posko Erupsi Gunung Marapi

Regional
233,5 Hektar Genangan dan Banjir Berhasil Ditangani Pemkot Tangerang dalam 10 Tahun Terakhir

233,5 Hektar Genangan dan Banjir Berhasil Ditangani Pemkot Tangerang dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Aksi Pria Terjun ke Sumur gara-gara Rebutan Warisan, Hanya 'Prank' dan Akhirnya Naik Sendiri

Aksi Pria Terjun ke Sumur gara-gara Rebutan Warisan, Hanya "Prank" dan Akhirnya Naik Sendiri

Regional
Kepsek Diduga Lecehkan Guru dan Murid di Sampang, Pelaku: Pelapor Ingin Menyingkirkan Saya

Kepsek Diduga Lecehkan Guru dan Murid di Sampang, Pelaku: Pelapor Ingin Menyingkirkan Saya

Regional
[POPULER NUSANTARA] Gibran Komentari Soal Gula dalam Susu Kotak | Ribuan Guru Terima Honor dari Dana BOS

[POPULER NUSANTARA] Gibran Komentari Soal Gula dalam Susu Kotak | Ribuan Guru Terima Honor dari Dana BOS

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com