Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesian Insight Kompas
Kelindan arsip, data, analisis, dan peristiwa

Arsip Kompas berkelindan dengan olah data, analisis, dan atau peristiwa kenyataan hari ini membangun sebuah cerita. Masa lalu dan masa kini tak pernah benar-benar terputus. Ikhtiar Kompas.com menyongsong masa depan berbekal catatan hingga hari ini, termasuk dari kekayaan Arsip Kompas.

Menunggu Realisasi Turun Tangan Pemerintah Pusat Perbaiki Jalan Daerah

Kompas.com - 19/04/2023, 21:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PERSOALAN kualitas jalan daerah yang baru 42 persen berstatus mantap, menggelitik pemerintah pusat. Lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023, pemerintah pusat turun tangan untuk percepatan konektivitas di daerah, termasuk perbaikan jalan rusak. 

Sebagaimana dikutip Kontan.co.id, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengatakan baru 42 persen dari 480.000 kilometer jalan kabupaten/kota di Indonesia berkategori mantap. 

Baca juga: 10 Provinsi dengan Jalan Rusak Paling Banyak di Indonesia, Mana Saja?

Adapun target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah 65 persen jalan daerah berstatus mantap pada 2024. Target tersebut dinyatakan bukan sepenuhnya beban daerah.

"Tahun ini mudah-mudahan kita bisa kerjakan dengan anggaran yang diperlukan sekitar Rp 32 triliun," kata Suharso tentang rencana membuat mantap jalan daerah ini, sebagaimana dikutip Kontan.co.id.

Rencananya, Inpres Nomor 3 Tahun 2023 ini akan membantu perbaikan sekitar 9.000 kilometer jalan. Adapun usulan untuk perbaikan itu mencakup 32.000 kilometer jalan.

Merujuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara, Inpres Nomor 3 Tahun 2023 telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi dan diundangkan pada 16 Maret 2023. Instruksi ditujukan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta gubernur dan bupati atau wali kota.

Ada empat instruksi di dalamnya. Instruksi pertama adalah perintah untuk pengambilan langkah terkoordinasi untuk pembangunan jalan daerah yang terhubung dan terintegrasi, utamanya untuk mendukung produktivitas kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, dan kawasan produktif lainnya.

Baca juga: Ramai soal Jalan Rusak, ke Mana Masyarakat Bisa Melapor?

Masih dalam instruksi pertama, Presiden Jokowi memerintahkan pembangunan dan peningkatan status mantap jalan di kawasan industri strategis seperti di Morowali, Konawe, Weda Bay, dan Tanjung Selor. Jokowi juga memerintahkan pembangunan jalan di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara, berupa pelebaran jalan dan antisipasi kemacetan. 

Instruksi kedua dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2023 ditujukan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta para gubernur dan bupati atau wali kota.

Inti instruksi untuk Menteri PPN/Kepala Bappenas adalah koordinasi; perumusan kriteria pemilihan ruas jalan dan pemanfaatannya serta indikasi lokasi, ruas, dan volume pekerjaan; verifikasi; pemantauan; evaluasi; dan pelaporan ke Presiden.

Baca juga: Bukan Lampung, Ini Provinsi dengan Jalan Rusak Terbanyak di Sumatera

Tugas serupa ditujukan pula kepada Menteri PUPR. Bedanya, Kementerian PUPR ditugasi pula untuk perencanaan teknis dan pagu pekerjaan.

Pengendara kendaraan bermotor menghindari jalan berlubang di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (1/4/2023). Jalan utama menuju pelabuhan Ciwandan tersebut kondisinya berlubang dan rusak parah hingga foto ini diambil belum diperbaiki oleh pemerintah setempat. ANTARA FOTO/MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS Pengendara kendaraan bermotor menghindari jalan berlubang di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (1/4/2023). Jalan utama menuju pelabuhan Ciwandan tersebut kondisinya berlubang dan rusak parah hingga foto ini diambil belum diperbaiki oleh pemerintah setempat.

Adapun Menteri Keuangan diminta menyiapkan anggaran percepatan konektivitas daerah ini pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Menteri Keuangan diminta menyiapkan tambahan anggaran dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta bersama Menteri Dalam Negeri memfasilitasi percepatan proses hibah hasil kegiatan percepatan konektivitas jalan daerah dari Menteri PUPR ke pemerintah daerah.

Baca juga: Survei Cigmark, Warga Jabar Banyak Keluhkan Jalan Rusak dan Pengangguran

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri selain bersama Menteri Keuangan memfasilitasi percepatan hibah hasil percepatan konektivitas daerah, juga ditugaskan untuk melakukan sosialisasi kepada kepala daerah, menyiapkan dukungan kebijakan yang dibutuhkan pemerintah daerah, serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan percepatan konektivitas daerah. 

Kepada gubernur dan bupati atau wali kota, Jokowi memerintahkan penyediaan dukungan program dan anggaran untuk penyiapan dokumen kesiapan pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas daerah. 

Baca juga: Bambang Diteror Usai Perbaiki Jalan Rusak Pakai Uang Pribadi, Rukonya Dilempari

Pemerintah daerah juga diperintahkan untuk menyusun dokumen perencanaan dan kelengkapan perizinan untuk pekerjaan ini, menyediakan dukungan lahan siap bangun, serta mengoperasikan dan memelihara jalan yang telah diserahterimakan dalam bentuk hibah hasil kegiatan percepatan peningkatan konektivitas daerah dari Menteri PUPR. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com