Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IRT Asal Aceh Ditangkap Bawa 9,5 Kg Ganja di Lombok, Mengaku Dijanjikan Upah Rp 20 Juta

Kompas.com - 05/04/2023, 15:47 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial S (37), warga Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas kasus dugaan penyelundupan narkoba jenis ganja.

S ditangkap saat personel Ditresnarkoba Polda NTB menggelar razia dan pemeriksaan barang di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Minggu (2/4/2023).

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Deddy Supriadi mengungkapkan, pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba membawa ganja melalui jalur darat ke Lombok.

"Pelaku berangkat dari kota Pidie Aceh melalui jalur darat ke Lombok. Pelaku membawa ganja dengan modus menggunakan dua jeriken," kata Deddy saat konferensi pers di Mapolda NTB, Rabu (5/4/2023).

Deddy menjelaskan, pelaku membungkus ganja tersebut dengan plastik dan memasukkannya ke dalam jeriken. Lalu, pelaku memasukkan kecap asin ke dalam jeriken agar bungkusan ganja tak kelihatan.

"Dia isi dulu jeriken dengan ganja dibungkus plastik. Lalu dia tuangkan kecap asin," kata Deddy.

Menurut Deddy, pelaku diiming-imingi mendapat upah senilai Rp 20 juta untuk mengirim ganja tersebut ke Lombok.

"Berat keseluruhan ganja itu 9.550,6 gram atau 9,5 kilogram untuk dipasarkan di Lombok," kata Deddy.


Demi membeli baju lebaran

S mengaku menyelundupkan ganja dari Aceh ke NTB agar mendapat uang untuk membeli baju bagi empat anaknya.

"Mau ke sini karena mau beli baju lebaran untuk anak-anak pak. Anak ada empat orang. Saya nekat demi anak-anak saya pak," ungkap S.

 

S mengaku berangkat dari Aceh menuju Lombok menggunakan bus. Transportasi jalur darat itu dipilih sesuai instruksi bosnya.

"Saya transit di beberapa kota, Kota Medan, terus ke Surabaya, dan sampai ke Lombok," kata S.

Baca juga: Bayi Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Depan Rumah Warga di Lombok Tengah

S mengaku dijanjikan upah senilai Rp 20 juta untuk mengantarkan 9,5 kilogram ganja itu ke Lombok. Namun, perempuan itu baru mendapatkan upah sebesar Rp 3 juta.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com