UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang penjual bubuk petasan antarkota berhasil ditangkap setelah anggota Satreskrim Polres Semarang melakukan penyamaran.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP, Kresnawan Hussein, mengatakan penjual bubuk petasan tersebut bernama Asyaikul Imam (27), warga Desa Pingit, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.
"Dia ditangkap Selasa (28/3/2023) pukul 22.45 WIB di daerah Ngrawan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang," jelasnya di Mapolres Semarang, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Jual Bubuk Petasan 20 Kg, Remaja Asal Kediri Ditangkap di Ponorogo
Hussein mengatakan, kasus ini terungkap saat dilakukan patroli cyber di Facebook.
"Ada akun bernama Dimas AR menawarkan bubuk petasan Rp 300.000 per kilogram. Kemudian disepakati pembelian sebanyak 2 kilogram secara COD di Bawen," terangnya.
"Saat transaksi itu, tersangka langsung ditangkap. Dari pengembangan di rumahnya masih ada 9 kilo. Jadi total yang disita 11 kilogram bubuk petasan," kata Hussein.
Sementara Asyaikul Imam mendapatkan mesiu untuk petasan tersebut dari seseorang di Magelang.
"Belinya sekilo Rp 200.000, dijual lagi Rp 300.000. Ini baru pertama jualan bubuk petasan, siapa yang pesan diantar," terangnya.
Selain itu, Satreskrim Polres Semarang juga melakukan penangkapan terhadap S, warga Bandungan Kabupaten Semarang.
"Dia membawa 46 mercon siap ledak. Dia membuat mercon itu setelah membeli bubuk mesiu dari PNM warga Bawen," kata Hussein.
S membeli bubuk mesiu sebanyak lima kilogram.
"Bubuknya masih sisa 3,8 kilogram, yang satu kilo dijual dan lainnya dibuat petasan tersebut. Bahan dan petasan itu dijual dengan cara COD melalui media sosial," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.