Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahuan Buang Bayi Sehabis Melahirkan, Pasangan Mahasiswa di Lampung Ditangkap Polisi

Kompas.com - 02/04/2023, 19:23 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pasangan kekasih asal Kabupaten Mesuji ditangkap polisi setelah ketahuan membuang bayi mereka yang baru dilahirkan.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur, Inspektur Satu (Iptu) Johannes EP Sihombing mengatakan, kedua pelaku pembuang bayi itu pria berinisial WU (19) dan perempuan berinisial RA (19).

"Keduanya warga Kabupaten Mesuji, berstatus mahasiswa," kata Johannes saat dihubungi, Minggu (2/4/2023) sore.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Identitas Pembuang Bayi di Hutan Jati Blitar, Kebohongan Pelaku Tercium Saat Olah TKP

Kedunya ditangkap pada Minggu pagi saat bersembunyi di rumah teman mereka di Desa Kali Bening, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

Johannes menjelaskan, kasus ini terungkap saat warga pemilik warung di Desa Gantiwarno, Kecamatan Pekalongan, menemukan bayi yang masih merah di depan warungnya, Sabtu (1/4/2023) sore.

Bayi 3,3 kilogram itu ditemukan terbungkus kain putih dan kantung plastik.

"Kondisi bayi sehat, saat ditemukan di dalam kantung plastik terbungkus kain dan mengenakan pakain bayi," kata Johannes.

Baca juga: Sosok Bocah 7 Tahun yang Dibunuh Calon Kakak Ipar di Manado, Sudah Piatu sejak Bayi

Selain itu, warga juga menemukan satu kantung plastik berisi ari-ari dan satu kantung plastik berisi perlengkapan bayi.

"Diduga bayi ini baru dilahirkan sebelum dibuang, karena masih ada ari-ari di kantung plastik yang ada di dekat warung," beber Johannes.

Setelah penyelidikan cepat usai bayi itu ditemukan, diketahui kedua pelaku adalah orangtua si jabang bayi.

Ketika ditangkap keduanya mengakui membuang bayi di desa tersebut.

"Dari pengakuan kedua pelaku, bayi itu dibuang karena tidak ingin diketahui oleh orangtua mereka, sebab lahir dari hubungan di luar pernikahan," kata Johannes.

Johannes mengatakan, keduanya dikenakan Pasal 308 KUHP juncto Pasal 305 KUHP tentang Pembuangan Bayi.

"Ancaman hukumannya di atas 7 tahun penjara," tutup Johannes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com