LAMPUNG, KOMPAS.com - Pasangan kekasih asal Kabupaten Mesuji ditangkap polisi setelah ketahuan membuang bayi mereka yang baru dilahirkan.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur, Inspektur Satu (Iptu) Johannes EP Sihombing mengatakan, kedua pelaku pembuang bayi itu pria berinisial WU (19) dan perempuan berinisial RA (19).
"Keduanya warga Kabupaten Mesuji, berstatus mahasiswa," kata Johannes saat dihubungi, Minggu (2/4/2023) sore.
Kedunya ditangkap pada Minggu pagi saat bersembunyi di rumah teman mereka di Desa Kali Bening, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
Johannes menjelaskan, kasus ini terungkap saat warga pemilik warung di Desa Gantiwarno, Kecamatan Pekalongan, menemukan bayi yang masih merah di depan warungnya, Sabtu (1/4/2023) sore.
Bayi 3,3 kilogram itu ditemukan terbungkus kain putih dan kantung plastik.
"Kondisi bayi sehat, saat ditemukan di dalam kantung plastik terbungkus kain dan mengenakan pakain bayi," kata Johannes.
Baca juga: Sosok Bocah 7 Tahun yang Dibunuh Calon Kakak Ipar di Manado, Sudah Piatu sejak Bayi
Selain itu, warga juga menemukan satu kantung plastik berisi ari-ari dan satu kantung plastik berisi perlengkapan bayi.
"Diduga bayi ini baru dilahirkan sebelum dibuang, karena masih ada ari-ari di kantung plastik yang ada di dekat warung," beber Johannes.
Setelah penyelidikan cepat usai bayi itu ditemukan, diketahui kedua pelaku adalah orangtua si jabang bayi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.