KOMPAS.com - Dalam rentang 3 bulan ini, tiga anggota Polri meregang nyawa diduga karena bunuh diri.
Mereka adalah Bripka AS, anggota Polres Samosir; Briptu RF, anggota Polda Gorontalo dan yang terbaru Bripda DK, anggota Ditsamapta Polda Banten.
Bripka AS ditemukan meninggal dunia pada 23 Januari 2023 di Samosir diduga karena minum sianida.
Dua bulan kemudian tepatnyanya Sabtu (25/3/2023), Briptu RF ditemukan tewas diduga bunuh diri di dalam mobil dinas di Gorontalo.
Baca juga: Anggota Polda Banten Bripka DK Diduga Tewas Bunuh Diri dengan Senjata Laras Panjang
Kasus terbaru, Bripka DK diduga menembak dirinya sendiri pada Jumat (31/3/2023).
Dari tiga kasus bunuh diri, kematian Bripka AS dan Briptu RF dinilai janggal oleh pihak keluarga.
Dan berikut rangkuman kasus bunuh diri oleh anggota Polri:
Bripka AS disebut-sebut meninggal lantaran meminum racun sianida pada 23 Januari 2023 lalu.
Namun keluarga korban merasa curiga. Keluarga menduga kematian Bripka AS bukan karena racun, tapi karena dibunuh.
Sebelum ditemukan tewas, Bripka AS juga sempat dituduh melakukan penggelapan pajak kendaraan.
Istri korban, Jenni Simorangkir mengklaim suaminya selain dituduh melakukan penggelapan pajak kendaraan warga, juga sempat diancam oleh Kapolres Samosir.
Baca juga: Kasus Penggelapan Pajak Bermotor dan Kematian Bripka AS, Polisi Periksa 2 Kapolres
Jenni mengatakan sebelum sang suami meninggal, dirinya dan Bripka AS sempat dipanggil oleh Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.
Kecurigaan atas kematian Bripka AS juga disampaikan Fridolin Siahaan selaku kuasa hukum keluarga.
Fridolin mengatakan Bripka AS diduga dijadikan tumbal untuk menutup kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Ia mengungkapkan bahwa hal tesebut dilakukan agar kasus penggelapan pajak tersebut tidak bisa ditelusuri.
"Artinya supaya rantai ini terputus, jadi beliau sudah meninggal dan tidak bisa diambil keterangannya lebih lanjut. Dan siapa saja yang terlibat dalam kasus penggelapan tersebut tidak bisa ditelusuri," terangnya.
Baca juga: Istri Bripka AS Minta Perlindungan LPSK, Ada Apa?
Diketahui, penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat, Pangururan Samosir ini sudah berlangsung sejak tahun 2018 hingga awal tahun 2023.
Terkini, sejumlah mantan dan Kapolres Samosir diperiksa Propam Polda Sumut buntuk penggelapan pajak kendaraan Rp 2,5 miliar yang diduga dilakukan Bripka AS.
Propam juga memeriksa Kapolres Samosir yang sekarang, AKBP Yogie Hardiman, Kasat Lantas Polres Samosir dan Kanit Regident.
Polisi juga telah memeriksa kurir jasa pengiriman barang yang mengantarkan diduga racun ke Arfan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.