Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Warga Dianiaya hingga Tewas, Pemkot Singkawang Bentuk Tim Berantas Balap Liar

Kompas.com - 01/04/2023, 12:34 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SINGKAWANG, KOMPAS.com - Balap liar luar di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) selama bulan Ramadhan semakin meresahkan masyarakat.

Teranyar, aktivitas yang banyak dilakukan remaja tersebut menelan korban jiwa, yakni Sigit Aditya, meninggal dunia setelah sempat dirawat 6 hari akibat dianiaya sejumlah pemuda di arena balap liar.

Penjabat Wali Kota Singkawang Sumastro mengatakan, pihaknya telah membentuk tim terpadu pencegahan dan penanganan untuk memberantas balap liar yang semakin marak.

Baca juga: 6 Hari Dirawat, Warga Korban Penganiayaan di Arena Balap Liar Singkawang Meninggal

“Tim ini dibentuk agar penanganan balap luar bisa melibatkan semua pihak,” kata Sumastro kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

Selain itu, Sumastro berharap peran dan kontribusi pihak sekolah untuk bersama-sama melakukan pencegahan.

Menurut Sumastro, tim terpadu ini melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, dan Satpol Pamong Praja. “Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat edaran, agar pelajar SMP tidak membawa sepeda motor ke sekolah,” ucap Sumastro.

Sumastor berharap, pelajar yang terlibat dan terjaring balap liar diberikan sosialisasi dan pembinaan. Kemudian melibatkan Ikatan Motor Indonesia (IMI) dalam menyalurkan bakat dan minat remaja.

Sebagai informasi, dalam kasus tersebut, kepolisian telah menangkap dan menetapkan 7 tersangka.

Ketujuh tersangka berinisial GT, WR, RW, GG, YE, NP dan MH. Satu di antaranya berstatus pelajar.

Baca juga: Sekelompok Pelaku Balap Liar di Singkawang Aniaya Warga hingga Babak Belur

Wakil Kepala Polisi Resor Singkawang Kompol Indra Asrianto mengatakan, ketuju tersangka ditangkap di tempat-tempat berbeda.

“Saat ini, semue tersangka masih dalam pemeriksaan dan pengembangan,” kata Indra kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Indra menerangkan, selain tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa barang-barang yang digunakan pelaku menganiaya korban.

Disebutkan, barang bukti yang diamankan berupa satu helai sabuk ikat pinggang, satu buah helm warna, dan sejumlah pakaian.

“Ketujuh tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 6 tahun penjara,” ungkap Indra.

Baca juga: 7 Penganiaya Warga di Arena Balap Liar Singkawang Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus Pelajar

Sebelumnya, sejumlah pemuda pembalap liar melakukan penganiayaan terhadap warga hingga babak belur di Jalan Niaga, Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (25/3/2023) malam.

Aksi penganiayaan yang dilakukan secara brutal tersebut terekam dalam video yang berujung viral di media sosial.

Korban penganiyaan bernama Sigit, dan sekarang sudah mendapat perawatan di rumah sakit.

Peristiwa penganiayaan diduga terjadi, lantaran sekelompok pemuda pembalap liar tak terima dibubarkan oleh salah seorang petugas kebersihan kota.

Sempat terjadi cekcok. Hingga kemudian korban Sigit melintasi jalan tersebut dan coba melerai. Namun sekelompok remaja tersebut malah menyerang Sigit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Keluh Kesah Penjual 'Skincare' di TikTok Shop, Omzet Rp 30 Juta Bisa Menguap dan Bingung Nasib Karyawan

Keluh Kesah Penjual "Skincare" di TikTok Shop, Omzet Rp 30 Juta Bisa Menguap dan Bingung Nasib Karyawan

Regional
Alami Patah Tulang Rusuk, Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap Dibawa ke RS

Alami Patah Tulang Rusuk, Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap Dibawa ke RS

Regional
Kronologi 5 Siswa SMK Tenggelam di Pantai Dampek NTT, 1 Meninggal

Kronologi 5 Siswa SMK Tenggelam di Pantai Dampek NTT, 1 Meninggal

Regional
Pemulung Temukan Jasad Bayi di TPS Telanaipura Jambi

Pemulung Temukan Jasad Bayi di TPS Telanaipura Jambi

Regional
Semua Pengungsi Keracunan Gas Diduga dari PT Medco Pulang ke Desa

Semua Pengungsi Keracunan Gas Diduga dari PT Medco Pulang ke Desa

Regional
Gempa M 5,3 Guncang Tanimbar, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,3 Guncang Tanimbar, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Bocah 10 Tahun Diperkosa di Dalam Kelas oleh Orang Tak Dikenal, Korban Alami Pendarahan

Bocah 10 Tahun Diperkosa di Dalam Kelas oleh Orang Tak Dikenal, Korban Alami Pendarahan

Regional
Pasar Slogohimo Wonogiri Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Pasar Slogohimo Wonogiri Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Regional
Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Regional
Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Regional
Danau Karawapop, Pesona Laguna Cinta di Pulau Misool Raja Ampat

Danau Karawapop, Pesona Laguna Cinta di Pulau Misool Raja Ampat

Regional
Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Regional
5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

Regional
Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com