Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Negara Rp 6,2 Miliar, Anak Mantan Gubernur Kepri Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Dispora

Kompas.com - 01/04/2023, 11:30 WIB
Hadi Maulana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2020, dengan nilai kerugian negara Rp 6,2 miliar, masuk babak baru.

Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri kembali menangkap dua tersangka, yakni Ari Rosnandi yang merupakan anak mantan Gubernur Kepri, Isdianto, dan Abdi Surya Rendra.

"Ya, sudah ditangkap kemarin, Jumat (31/3/2023) di Jakarta dan satunya lagi di Tanjungpinang," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Kadis ESDM NTB Diberhentikan Sementara sebagai ASN

Kendati demikian, baru tersangka Abdi yang tiba di Mapolda Kepri karena yang bersangkutan ditangkap di Tanjungpinang.

Sedangkan tersangka Ari, diperkirakan tiba di Batam sekitar pukul 10.00 WIB dari Jakarta. "Seharusnya sudah tiba di Mapolda Kepri, mungkin masih dalam perjalanan," terang Nasriadi.

Untuk menangkap keduanya, tim Subdit Tipidkor sempat terkecoh, karena kedua pelaku selalu berpindah-pindah, bahkan Ari sudah melarikan diri ke Jakarta.

"Awalnya kami menangkap Abdi Surya Rendra di Tanjungpinang, Kamis (30/3/2023) dari sana tim baru berangkat ke Jakarta menangkap Ari Rosnandi," jelas Nasriadi.

Penangkapan keduanya, Nasriadi mengatakan, berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah Dispora Kepri tahun anggaran 2020.

Untuk diketahui sejak kasus ini bergulir, Ari Rosnandi menjabat sebagai Kasubdit Administrasi Penata Usaha di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kepri.

Baca juga: Kejari Karo Eksekusi Putusan MA, Jebloskan 3 ASN Disdukcapil ke Penjara karena Korupsi

Sementara Abdi Surya Rendra, yang awal kasus ini bergulir menjabat sebagai Kabid Aset DPKAD Kepri.

Sebelumnya Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap empat tersangka dalam lanjutan penyelidikan korupsi Dana Hibah APBD 2020, masing-masing berinisial ZU, ON, SA, dan AN di Tanjungpinang pada Kamis (8/12/2022).

Kasus korupsi dana hibah ini sengaja dibagi ke dalam beberapa klaster. Hal ini dilakukan guna memudahkan pengungkapan kasus, dan penyelidikan terduga pelaku lainnya.

Pada klaster kedua ini para tersangka diketahui turut berperan membuat kegiatan fiktif, yang menggunakan anggaran Dana Hibah APBD Kepri 2020.

Nantinya, dana untuk kegiatan fiktif ini, akan dibagi sesuai peran dan tugas masing-masing. Kemudian anggaran sisa diserahkan kepada terdakwa Tri Wahyu, yang merupakan tersangka pada klaster pertama.

Untuk peran masing-masing tersangka yakni tersangka ZU berperan sebagai kaki tangan dari Tri Wahyu (terdakwa kasus korupsi klaster pertama).

Baca juga: Dugaan Korupsi Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora, Kejari Mulai Lakukan Penyelidikan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dosen Universitas Swasta di Jakarta Ditemukan Tewas di Hotel Pontianak

Dosen Universitas Swasta di Jakarta Ditemukan Tewas di Hotel Pontianak

Regional
Jambi Darurat Asap, Walkot Instruksikan Pekerja dan ASN untuk WFH

Jambi Darurat Asap, Walkot Instruksikan Pekerja dan ASN untuk WFH

Regional
Duduk Perkara Istri Polisi di Maluku Ngamuk karena Tak Terima Anaknya Diimunisasi di Sekolah

Duduk Perkara Istri Polisi di Maluku Ngamuk karena Tak Terima Anaknya Diimunisasi di Sekolah

Regional
Persik Kediri Cetak Skor 2-0 dari Bhayangkara FC, Mas Dhito: Kediri Pride

Persik Kediri Cetak Skor 2-0 dari Bhayangkara FC, Mas Dhito: Kediri Pride

Regional
Warga Aceh Besar Temukan Kerangka Manusia Dalam Drum di Sungai

Warga Aceh Besar Temukan Kerangka Manusia Dalam Drum di Sungai

Regional
2 Pekan Terakhir, Bengkulu Diselimuti Kabut Tebal Setiap Pagi

2 Pekan Terakhir, Bengkulu Diselimuti Kabut Tebal Setiap Pagi

Regional
Kasus Siswi SMA di NTT Bunuh Diri karena Video Bugil Tersebar, 2 Orang Diperiksa

Kasus Siswi SMA di NTT Bunuh Diri karena Video Bugil Tersebar, 2 Orang Diperiksa

Regional
ASN Diwajibkan Beli Tiket Konser HUT Ke-24 Lembata, Ini Penjelasan Pemkab

ASN Diwajibkan Beli Tiket Konser HUT Ke-24 Lembata, Ini Penjelasan Pemkab

Regional
3 Rumah di Bangka Barat Ludes Terbakar, 2 Rumah Bantuan Pemerintah

3 Rumah di Bangka Barat Ludes Terbakar, 2 Rumah Bantuan Pemerintah

Regional
Santap Hidangan di PHBI, 78 Warga Desa Ciharashas Cianjur Keracunan

Santap Hidangan di PHBI, 78 Warga Desa Ciharashas Cianjur Keracunan

Regional
Bocah Korban Pencabulan Ayah Tiri di Batam Trauma, Tidak Mau Pergi Sekolah

Bocah Korban Pencabulan Ayah Tiri di Batam Trauma, Tidak Mau Pergi Sekolah

Regional
Lemas dan Sakit Saat Mendaki Gunung Halau-halau, Perempuan di Kalsel Dievakuasi

Lemas dan Sakit Saat Mendaki Gunung Halau-halau, Perempuan di Kalsel Dievakuasi

Regional
Hadiri Istana Berbatik, Pj Gubernur Sultra Kenakan Tenun Khas Suku Buton dan Muna

Hadiri Istana Berbatik, Pj Gubernur Sultra Kenakan Tenun Khas Suku Buton dan Muna

Regional
Hutan Gunung Lawu Terbakar dan Masih Proses Pemadaman, Warung Mbok Yem Aman

Hutan Gunung Lawu Terbakar dan Masih Proses Pemadaman, Warung Mbok Yem Aman

Regional
Anies Baswedan Diingatkan untuk Bershalawat dan Beristighfar oleh Gus Najih

Anies Baswedan Diingatkan untuk Bershalawat dan Beristighfar oleh Gus Najih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com