PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak lima orang remaja yang terlibat aksi tawuran malam Ramadhan ditangkap polisi di Kota Dumai, Riau.
Setelah ditangkap, kelima pelaku itu dihukum mencuci dan mencium kaki ibunya.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, kelima remaja ini merupakan pelajar yang masih berusia 12 sampai 17 tahun.
Mereka ditangkap pada Kamis (30/3/2023), usai diduga terlibat tawuran.
Baca juga: Viral Video Pemuda Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru Pakai Uang Pribadi
"Mereka diamankan karena diduga terlibat tawuran. Karena, sebelumnya kami menerima laporan keluhan warga yang resah dengan maraknya aksi antar remaja di Kelurahan Bumi Ayu, Kota Dumai," kata Nurhadi, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, pada Sabtu (1/4/2023).
Menindaklanjuti keresahan warga, lanjut dia, petugas kepolisian melakukan patroli.
Pada saat melakukan patroli, para remaja itu malah nekat melempari petugas dengan batu.
"Kelima pelajar ini sempat melempar anggota patroli pakai batu. Setelah itu, mereka kabur dan sembunyi di dalam semak," sebut Nurhadi.
Lalu, petugas melakukan pencarian hingga menangkap lima orang remaja di semak-semak.
Kelima pelaku tawuran ini dibawa ke Polres Dumai. Polisi kemudian memanggil ibu para pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.