Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silang Sengkarut Ganti Rugi Lahan Warga di IKN...

Kompas.com - 01/04/2023, 09:46 WIB
Zakarias Demon Daton,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Misskomunikasi

Sekretaris Camat Sepaku, Hendro Susilo mengakui ada proses tranfer informasi yang tidak efektif sejak awal tahapan. Akibatnya, timbul persoalan karena adanya misskomunikasi.

“Kemarin ada info patok dibuang, waktu itu ada juga yang dibawakan parang, jadi ini miskomunikasi,” kata dia.

Hendro mengaku, tidak mengetahui pola komunikaai tim saat sosialisasi dan uji publik sebelumnya, karena dirinya belum bergabung.

“Kami enggak salahkan sebelumnya. Tapi, apakah semua sosialisasi sudah dilakukan secara maksimal tahap demi tahap. Bahasanya pun harus warung kopi, biar lebih mudah dipahami masyarakat,” kata dia.

Anggota Tim Persiapan, Imanudin mengklaim, seluruh tahapan dari perencanaan hingga penyerahan hasil sudah berjalan sesuai ketentuan. Hanya pemahaman masyarakat tidak merata.

Setiap kali melakukan sosialisasi atau uji publilk, kata dia, pihaknya selalu memberikan undangan ke RT, Lurah dan Camat. Selanjutnya, warga diundang oleh RT.

Tapi, warga mengaku diundang melalui WhatsApps grup. Itu pun tidak disampaikan agenda. Hanya diminta datang ke kantor camat.

“Kalau kami melanggar tahapan tentu jadi temuan. Hanya memang warga mungkin tidak cukup informasi untuk berdiskusi," ungkap pria yang menjabat Kabag Pemerintahan, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Kaltim ini.

Kendati begitu, Imanudin mengakui semua tahapan berlangsung cepat karena diburu waktu.

Sejak tahap pelaksanaan hingga penyerahan hasil, kata dia, batas maksimal yang diberikan sesuai aturan hanya satu bulan.

Karena itu, sosialsiasi dan konsultasi publik kadang dikebut bersamaan dalam satu hari.

“Misalnya, sosialisasi dari jam sekian sampai jam sekian. Setelah itu, di tempat sama kami ganti jadi uji publik, enggak masalah. Kami dikejar waktu,” kata dia.

Ganti rugi uang biar cepat

Imanudin mengakui sejak awal memang tidak disiapkan lahan pengganti atau relokasi bagi warga, jika menolak ganti rugi dalam bentuk uang.

Selain lebih cepat dan praktis, ganti rugi uang juga minim risiko hukum.

Baca juga: HGU di IKN Bisa Sampai 190 Tahun, Kepala Otorita Sebut Perlu Ada Kepastian bagi Investor

“Memang pilihan utama agar mudah, maka ganti uang yang pertama. Lebih cepat proses dan pemberian negara itu dalam bentuk uang mudah, dari khas negara ke rekening warga, pembuktiannya pun lebih nyaman," terang dia.

Tapi, melihat dinamika lapangan, pihaknya mulai memikirkan opsi penyediaan lahan bagi warga, karena sebagian warga kehilangan tempat tinggal.

“Kami sudah rapat dengan Otorita IKN agar disiapkan lahan pengganti atau perumahan tapi sampai saat ini belum ditentukan lokasi pastinya," kata Imanudin.

Merujuk ke Permen ATR, pemberian ganti kerugian dalam bentuk uang dilakukan dalam waktu paling lama 17 hari hari sejak penyampaian hasil validasi.

Kemudian, tanah pengganti disediakan pemerintah paling lama 6 bulan sejak diterimanya permintaan tertulis dari Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.

Sementara, relokasi atau permukiman baru, paling lama satu tahun. Lokasi tanah pengganti atau relokasi, harus didasarkan kesepakatan pada saat musyawarah bersama warga terdampak.

Otorita IKN siapkan lahan

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin mengakui pihaknya belum menyiap lahan pengganti atau pemukiman kembali bagi warga terdampak KIPP IKN.

“Karena memang organisasi ini (Otorita) baru dilengkapi jadi masyarakat juga bisa memahami. Tapi prinsipnya kami merespons baik. Kami menyiapkan lokasi di sekitar IKN bagi warga terdampak," kata dia.

Nantinya, di pemukiman kembali warga itu akan dibangun dengan standar adil dan layak. Termasuk seluruh fasilitas pendukung dan fasilitas umum agar bisa mewadahi kesejateraan masyarakat.

Alimudin mengatakan, ada beberapa lokasi yang masuk dalam perencanaan saat rapat tiga deputi yakni Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Lingkungan Hidup dan SDA serta Deputi Perencanaan dan Pertanahan.

“Sesegera mungkin kami harus siapkan. Itu wajib agar warga tidak tersingkir, tetap berada di Sepaku, menikmati pembangunan IKN," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com