SEPAKU, KOMPAS.com – Dari balik dinding rumah kayu berukuran 4x6 meter di Desa Bumi Harapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Hamidah tampak bersiap-siap bersama anak perempuan dan dua cucu.
Mereka hendak menghadiri undangan nikah keluarga di kampung sebelah.
“Sekalian pamit keluarga, sebentar lagi kami mau pindah dari sini,” ungkap Perempuan 60 tahun ini saat ditemui Kompas.com di kediamannya, pada Minggu (19/3/2023) siang.
Hamidah merupakan warga di lingkar Ibu Kota Negara (IKN) yang tersingkir diawal pembangunan, karena kehilangan kebun dan rumah masuk kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN.
Baca juga: Kabupaten Tapin Siap Sokong Kebutuhan Pangan IKN Baru
Rumah Hamidah hanya berjarak selang satu rumah dari pintu proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) KIPP IKN.
Pada Desember tahun lalu, pemerintah sudah membayar ganti rugi kebun.
“Sekarang tunggu (rumah) dibayar kami mau pindah. Di sini sudah enggak punya apa-apa lagi. Kebun enggak ada, rumah enggak ada, mau beli tanah di sini mahal," keluh Hamidah.
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menilai, rumah Hamidah yang berdiri di atas lahan 155 meter persegi tepat pinggir jalan poros menuju titik nol IKN itu dihargai senilai Rp 56 juta termasuk tanaman di atasnya.
Bersama anak dan dua cucunya, Hamidah berencana menetap di Tanah Grogot, ibu kota Kabupaten Paser berbatasan dengan PPU.
Di sana, kata Hamidah, ada lahan orangtua yang bakal ia garap dan memulai hidup baru.
Thomy Thomas khawatir bakal mengalami nasib sama seperti tetangganya, Hamidah. Rumah mereka hanya berjarak 200 meter.
Thomy meminta pemerintah memberi harga ganti rugi yang pantas agar warga yang kehilangan lahan, bisa membeli lahan baru yang harganya sudah melonjak tinggi.
"Lambat laun kami semua ini bakal tergusur," keluh Thomy.
Bapak satu anak ini menyebut, kini warga mulai sadar komitmen pemerintah tidak menggusur warga sekitar di awal pemindahan IKN, hanya omong kosong belaka.
Ronggo Warsito bersama istrinya juga demikian. Rumah pasangan suami istri ini masuk KIPP, hanya berjarak kurang lebih 500 meter dari titik nol IKN.
"Kami merintis awal di sini sengsara. Sepi enggak ada tetangga, enggak tidak ada listrik, enggak ada air bersih, diserang nyamuk malaria. Giliran ramai, kami mau menikmati IKN malah digusur entah kemana, binggung," keluh Ronggo.
Luas KIPP IKN sudah ditetapkan 6.671,55 hektar. Dari luasan itu, sebanyak 12 persen atau 817,89 hektar terdapat penguasaan masyarakat sehingga perlu diganti rugi.
Ada ratusan warga dari tiga desa terdampak baik lahan perkebunan sawit, karet atau buah-buahan hingga bangunan dan rumah tinggal.
Ketiga desa ini yakni Desa Bumi Harapan seluas 345,81 hektar, Desa Bukit Raya 0,01 hektar dan sisanya masuk Kelurahan Pemaluan.
Penyerahan hasil ganti rugi tahap pertama sudah dilakukan ke sebagian warga di Desa Bukit Raya dan Desa Bumi Harapan sejak Desember 2022 lalu, termasuk Hamidah salah satunya.
Selanjutnya, untuk tahap kedua sebanyak 45 warga pemilik kebun dan bangunan dan tahap tiga sebanyak 62 warga yang bakal dibebaskan.
Baca juga: Menpan RB: Banyak ASN Milenial Ingin Pindah ke IKN
Namun, setelah kloter pertama, saat warga sudah mengetahui harga per meter. Tiba-tiba muncul penolakan karena menurut warga nilai ganti terlalu rendah.
Warga juga kecewa karena sebelumnya sudah menaruh harapan dengan janji manis petugas kecamatan setempat.
“Katanya, warga bakal tersenyum setelah lihat hasil (nilai ganti rugi). Mendadak jadi sultan semua. Tapi faktanya justru sebaliknya," ucap Ronggo.
Ronggo menyebut, harga ganti rugi lahan warga hanya berkisar Rp 115.000 sampai Rp 300.000 per meter.
Sementara, lonjakan harga tanah di sekitar IKN sudah mencapai Rp 2 - Rp 3 juta per meter.
Penolakan warga itu membuat penyerahan hasil penilaian tim penilai sempat tersendat pada tahap dua.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.