PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua gudang penampungan solar oplosan yang berada di Kabupaten Ogan Ilir dibongkar Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sumatera Selatan.
Dari dua gudang tersebut, petugas menyita sebanyak 159,7 ton solar hasil oplosan yang siap dijual.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, dari lokasi gudang itu mereka menangkap lima pelaku berinisial AR selaku pemilik gudang, lalu JU, RE, dan ZI yang merupakan sopir. Kemudian FR, pengurus gudang.
Baca juga: Bongkar Gudang Solar Oplosan di Palembang, Polisi Sita 40 Ton Minyak Ilegal
Dari hasil pemeriksaan, ratusan ton solar oplosan itu mereka dapatkan dari Kecamatan Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Minyak hasil sulingan itu kemudian dioplos kembali dengan solar hasil produksi Pertamina.
“Ada 12 unit truk tangki modifikasi yang mengangkut 8 ton solar juga kami sita dari lokasi,” kata Agung saat gelar perkara Jumat (31/3/2023).
Dijelaskan Agung, solar hasil minyak sulingan yang berasal dari sungai angit itu tak hanya dioplos menggunakan solar produksi dari Pertamina.
Baca juga: Pemprov Sumsel Habis Rp 30 Miliar Renovasi Stadion, Malah Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Namun, para pelaku juga menggunakan cairan kimia serta bleaching untuk membuat warna pekat solar sulingan menjadi lebih jernih.
Saat ini, solar sulingan itu telah dibawa ke Labfor Polda Sumsel untuk diteliti lebih lanjut.
“Yang pasti bila solar ini digunakan akan berdampak pada kerusakan mesin kendaraan,” ujarnya.
Menurut Agung, kelima pelaku ini mendapatkan solar hasil produksi Pertamina hasil kencingan para sopir truk yang sengaja menjual solar perusahaan secara ilegal.
Solar itu kemudian dikumpulkan untuk dioplos lagi dengan solar sulingan dari Muba.
“Sekarang kami masih kembangkan, dimana saja pelaku menjual solar ini,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.