Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Perancis Protes soal Pengeras Suara di Masjid Lombok Barat, Buat Onar hingga Dideportasi

Kompas.com - 31/03/2023, 18:44 WIB

MATARAM, KOMPAS.com- Seorang Warga Negara (WN) Perancis berinisial ER (25) ditangkap oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bersama dengan Ditintelkam Polda NTB.

ER ditangkap setelah membuat onar di sebuah masjid di Lombok Barat.

Penangkapan dilakukan di rumah ER di Perumahan Green Valley, Senggigi, Lombok Barat pada hari Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 19.30 Wita.

Baca juga: Dalam 3 Bulan, Kemenkumham Bali Deportasi 76 WNA, 20 di Antaranya WN Rusia

Protes soal pengeras suara

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM), Slamet Wahono menyebutkan, ER membuat keributan di masjid, Sabtu (25/3/2023).

"ER masuk ke Masjid Nurul Huda tanpa melepas alas kakinya. Padahal saat itu warga sudah menegur ER untuk melepas alas kakinya karena ia melewati batas suci," kata Slamet melalui keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Menurut Slamet, ER juga memprotes jemaah masjid lantaran menganggap pengeras suara saat azan membuat kebisingan.

Baca juga: Polda DIY Ungkap Sindikat Penipuan Online, Pelakunya Ada 2 WNA

"ER juga mempertanyakan suara yang dianggapnya bising dan mengganggu waktu istirahatnya. ER juga mempersilakan warga mengambil video untuk memviralkan dirinya," kata Slamet.

Dideportasi

Warga selanjutnya melaporkan hal itu ke Imigrasi. ER pun dikenakan sanksi deportasi.

"Setelah dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, disimpulkan bahwa ER terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Untuk itu kepadanya diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian," kata Slamet.

Slamet menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim terkait orang asing yang mengganggu ketertiban umum.

"Kami siap untuk menindak tegas siapa pun orang asing di wilayah kami yang melakukan kegiatan yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Slamet.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sebanyak 620.258 Warga Jateng Tergolong Miskin Ekstrem

Sebanyak 620.258 Warga Jateng Tergolong Miskin Ekstrem

Regional
'Rasanya Sedih, Harusnya Ibu Bisa Berangkat, Malah Sudah Dipanggil oleh Allah'

"Rasanya Sedih, Harusnya Ibu Bisa Berangkat, Malah Sudah Dipanggil oleh Allah"

Regional
Kasus Gigitan Anjing Rabies di Sintang Capai 282 Orang, 7 di Antaranya Meninggal Dunia

Kasus Gigitan Anjing Rabies di Sintang Capai 282 Orang, 7 di Antaranya Meninggal Dunia

Regional
Kanal di Mamuju Dipenuhi Sampah Sepanjang 500 Meter, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap

Kanal di Mamuju Dipenuhi Sampah Sepanjang 500 Meter, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap

Regional
Sampaikan 'Update' Kasus, Kompolnas Kunjungi Rumah PNS Bapenda Semarang Iwan Boedi yang Ditemukan Tewas Terbakar

Sampaikan "Update" Kasus, Kompolnas Kunjungi Rumah PNS Bapenda Semarang Iwan Boedi yang Ditemukan Tewas Terbakar

Regional
Pemerintah Lakukan Mediasi untuk Redam Konflik Antarsuku di Nabire

Pemerintah Lakukan Mediasi untuk Redam Konflik Antarsuku di Nabire

Regional
Potret Kerusakan Lingkungan di Kampung Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi

Potret Kerusakan Lingkungan di Kampung Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi

Regional
Lantik 78 Pejabat, Wali Kota Surabaya: Jangan Kaget Kalau Setiap Bulan Ada ASN Dimutasi

Lantik 78 Pejabat, Wali Kota Surabaya: Jangan Kaget Kalau Setiap Bulan Ada ASN Dimutasi

Regional
Marak Konten Bertentangan dengan Adat, Alasan Warga Baduy Minta Akses Internet Dihapus

Marak Konten Bertentangan dengan Adat, Alasan Warga Baduy Minta Akses Internet Dihapus

Regional
2.296 Warga Brebes bekerja di Luar Negeri, Mayoritas Jadi ART di 13 Negara

2.296 Warga Brebes bekerja di Luar Negeri, Mayoritas Jadi ART di 13 Negara

Regional
Video Viral Diduga ASN di Palembang Karaoke Sambil 'Live Streaming' TikTok, Berujung Pemanggilan

Video Viral Diduga ASN di Palembang Karaoke Sambil "Live Streaming" TikTok, Berujung Pemanggilan

Regional
Warga Baduy Minta Internet Dihapus, Pemkab Lebak Bersurat ke Kominfo

Warga Baduy Minta Internet Dihapus, Pemkab Lebak Bersurat ke Kominfo

Regional
Tercatat Ada 34 Gempa Bumi Susulan di Pacitan Usai Gempa Magnitudo 6

Tercatat Ada 34 Gempa Bumi Susulan di Pacitan Usai Gempa Magnitudo 6

Regional
Laga Perdana di Stadion Manahan Usai Piala Dunia U-20 Batal, Persis Solo Vs Klub Korea Selatan

Laga Perdana di Stadion Manahan Usai Piala Dunia U-20 Batal, Persis Solo Vs Klub Korea Selatan

Regional
Heboh Jemaah Haji asal Sulsel Mengaku Diusir dari Hotel di Arab Saudi, Begini Penjelasan Ketua Kloter 14

Heboh Jemaah Haji asal Sulsel Mengaku Diusir dari Hotel di Arab Saudi, Begini Penjelasan Ketua Kloter 14

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com