KOMPAS.com - Mobil dinas yang ditumpangi Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Syafril Simamora (Ucok Mora) menabrak pengendara sepeda motor, Kamis (30/3/2023).
Mobil dinas nopol BH 1081 BS tersebut dikendarai Misrani (47)
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Siti (17) meninggal dunia saat di Puskesmas Simpang Tuan.
Sementara penumpang sepeda motor lainnya, Dea (18) dirujuk ke rumah sakit di Kota Jambi.
Kecelakaan tersebut terjadi di jalan lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
"Benar mobil Fortuner ditumpangi oleh waka DPRD Tanjabbar, dia tidak mengalami luka-luka," Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Agung .
Menurut informasi yang diperoleh, Ucok Mora akan pergi ke Jakarta melakukan pengobatan jantungnya.
Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Agung menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
Menurutnya, kejadian bermula saat pengendara Yamaha Mio M3 melaju dari arah Jambi menuju ke arah Kuala Tungkal.
Saat melewati tikungan dan tiba tempat kejadian perkara, pengendara tersebut hendak mendahului truk di depannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.