Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Papua Barat Ungkap KPR Fiktif di Maybrat, Kerugian Sekitar Rp 70 Miliar

Kompas.com - 31/03/2023, 15:03 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengungkap kasus dugaan korupsi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) fiktif di Kumurkek, ibu kota Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

Status kasus itu sudah pada tahap penyidikan. Namun, Kejati masih belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

"Kamis (30/3/2023) kemarin kita sudah tingkatkan status kasus KPR Kumurkek ke tingkat penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Abun Syambas Hasbullah, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: DPRD Papua Barat Bahas 3 Nama Calon Pj Gubernur, Akan Dikirimkan ke Mendagri Pekan Depan

Dugaan KPR fiktif itu terjadi pada 2018 dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 70 miliar.

"Kerugian negara kita perkirakan sekitar lebih dari Rp 70 miliar, namun kita masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP," kata Abun.

Baca juga: Soal Pakaian Bekas Impor, Polda Papua Barat: Pendistribusian di Manokwari Sudah Tidak Ada

Dia menyebut, kredit fiktif tersebut membuat banyak masyarakat dirugikan.

"Karena adanya KPR itu banyak masyarakat dirugikan seperti tidak bisa mengajukan kredit di bank atau mau kredit motor," ucapnya.

Abun mengatakan, modus kredit fiktif di Kumurkek sama dengan modus kredit fiktif KPR di Teminabuan, Sorong Selatan. Yakni, nasabah mengajukan kredit rumah ke bank, namun rumah yang dimaksud tidak dibangun. Ada sekitar 500 nasabah dalam kasus itu.

"Modusnya sama seperti yang dilakukan di Teminabuan Sorong Selatan," katanya.

Pihaknya akan memanggil dan memeriksa para saksi pada pekan depan.

"Kita lakukan pemeriksaan secara maraton dengan target selesai Lebaran dan dilakukan penetapan tersangka," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com