KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pria berinisial RS.
Kepala Seksi Hubungan dan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Inspektur Polisi (Aiptu) Anam Nurcahyo, mengatakan, RS ditangkap terkait penyelundupan 13 warga negara Irak ke Australia melalui Perairan Kabupaten Rote Ndao, NTT.
"Setelah dilakukan pengembangan penyidikan, diperoleh informasi, RS adalah sebagai koordinator perjalanan menggunakan kapal untuk menuju ke Australia," ungkap Anam, kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Kasus Penyelundupan 13 WN Irak ke Australia, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru
Setelah itu lanjut Anam, polisi pun mengeluarkan daftar pencarian orang dan menelusuri keberadaan RS.
RS diidentifikasi tinggal di sebuah tempat kos-kosan di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Kemudian tim penyidik Polres Rote Ndao bekerja sama dengan tim Resmob Polda Bali, menangkap RS di tempat tinggalnya, Kamis (30/3/2023) kemarin.
Selanjutnya tim penyidik Polres Rote Ndao, langsung membawa RS ke Polres Rote Ndao guna penyidikan lebih lanjut.
"Terduga RS dibawa dari Kupang, kemudian ke Rote dengan menggunakan kapal feri Garda Maritim," ujar dia.
Baca juga: Terlibat Penyelundupan 13 WN Irak ke Australia, 3 Warga Sulawesi Selatan Ditangkap
Saat ini, pelaku sementara diperiksa secara intensif untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 13 imigran asal Irak, diamankan aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Rabu (14/12/2022) petang.
"Mereka (Imigran Irak) diamankan di Pantai Masi Dae Titik Nol, Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan," ungkap Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Putra Sandita, kepada Kompas.com, Rabu malam.
Saat diperiksa lanjut Nyoman, 13 imigran itu tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian berupa paspor maupun visa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.