Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Wakil Ketua DPRD Sukabumi Gelapkan Mobil Mewah, Barang Digadaikan, Biaya Sewa Rp 6 Juta Per Minggu

Kompas.com - 31/03/2023, 11:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Jona Arizona (42), Ketua Partai Golkar, Kota Sukabumi, Jawa Barat diamankan oleh polisi pada Jumat (24/3/2023) malam.

Ia ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung.

Kasus tersebut berawal saat pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sukabumi itu menyewa mobil itu untuk sekian waktu.

Penyewaan mobil itu berjalan hingga lima bulan dengan biaya sewa Rp 6 juta per minggu.

Baca juga: Diduga Gadaikan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap

Setelah lima bulan berjalan, pemilik rental mobil meminta JA untuk mengembalikan mobil tersebut untuk kepentingan service berkala.

Namun JA mengabaikan pesan pemilik mobil rental. Korban pun mendatangi JA yang ada di Sukabumi.

Setelah dicari terungkap JA telah menggadaikan mobil tersebut melalui H kepada orang lain.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin dalam keterangan tertulis dari Humas Polres Sukabumi Kota diterima, Kamis (30/3/2023) malam.

"Korban akhirnya mengetahui bila mobil yang disewakan telah digadaikan JA melalui H (34) kepada orang lain," jelas dia.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

"Saat ini orang yang menerima gadaian masih dalam pencarian," sambung Zainal.

Zainal menyebut Jona Arizona dan H telah ditangkap setelah memenuhi panggilan kedua Sat Reskrim terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

"Kedua terduga pelaku masih diamankan dan menjalani proses penyidikan," kata Zainal.

Dalam perkara ini, Polres Sukabumi Kota juga mengamankan barang bukti berupa 1 lembar pemesanan sewa mobil, 1 lembar data survey penyewa kendaraan mobil serta satu lembar surat keterangan leasing.

Atas perbuatannya, lanjut Zainal, kedua terduga pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Budiyanto | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ketahuan Curi Uang Pedagang, Residivis Copet di Palembang Tusuk Bokong Korban

Ketahuan Curi Uang Pedagang, Residivis Copet di Palembang Tusuk Bokong Korban

Regional
Kota Jambi Mulai Tertutup Kabut Asap Kebakaran Lahan dari Sumsel

Kota Jambi Mulai Tertutup Kabut Asap Kebakaran Lahan dari Sumsel

Regional
Edarkan Uang Palsu, 2 Warga Bima Diringkus Polisi Saat Akan Kabur

Edarkan Uang Palsu, 2 Warga Bima Diringkus Polisi Saat Akan Kabur

Regional
Tiga ASN di Kota Semarang Ketahuan Tak Netral, Ada yang Dipecat

Tiga ASN di Kota Semarang Ketahuan Tak Netral, Ada yang Dipecat

Regional
Jelang Pemilu 2024, Menag Yaqut Minta Agama Tak Ditunggangi Aktor-aktor Poltik

Jelang Pemilu 2024, Menag Yaqut Minta Agama Tak Ditunggangi Aktor-aktor Poltik

Regional
Semarang Ranking Ke-5 Biaya Hidup Tertinggi di Indonesia, Ini Kata Anak Muda Kota Lumpia

Semarang Ranking Ke-5 Biaya Hidup Tertinggi di Indonesia, Ini Kata Anak Muda Kota Lumpia

Regional
Pelajar Jadi Pelaku Vandalisme di Kota Solo, Tinggalkan Jejak Nama hingga Pengakuan Cinta

Pelajar Jadi Pelaku Vandalisme di Kota Solo, Tinggalkan Jejak Nama hingga Pengakuan Cinta

Regional
Kronologi Puluhan Siswa SD Keracunan di Bandung Barat, 1 Tewas Diduga akibat Jajanan Cimin

Kronologi Puluhan Siswa SD Keracunan di Bandung Barat, 1 Tewas Diduga akibat Jajanan Cimin

Regional
Gara-gara 'Curanrek', Mahasiswa di Lampung Dikeroyok Temannya

Gara-gara "Curanrek", Mahasiswa di Lampung Dikeroyok Temannya

Regional
Pengosongan Pulau Rempang Ditunda, Warga: Apakah Tidak Bisa Setop Masalah Penggusuran Ini?

Pengosongan Pulau Rempang Ditunda, Warga: Apakah Tidak Bisa Setop Masalah Penggusuran Ini?

Regional
Baliho '2024 Jatahnya Pak Prabowo Subianto' di Depan Bea Cukai Tak Dianggap Pelanggaran

Baliho "2024 Jatahnya Pak Prabowo Subianto" di Depan Bea Cukai Tak Dianggap Pelanggaran

Regional
Lambung Tangki Truk Bocor, Warga Konawe Berebut Tumpahan Solar

Lambung Tangki Truk Bocor, Warga Konawe Berebut Tumpahan Solar

Regional
Buron Kasus Jambret, Pria di Kupang Ditangkap Usai Menikah

Buron Kasus Jambret, Pria di Kupang Ditangkap Usai Menikah

Regional
Terciduk Bawa Senjata Api Rakitan, Pria di Tapin Ditangkap

Terciduk Bawa Senjata Api Rakitan, Pria di Tapin Ditangkap

Regional
Korban Tewas Kebakaran Warteg di Gambir Jakarta Dimakamkan di Tegal

Korban Tewas Kebakaran Warteg di Gambir Jakarta Dimakamkan di Tegal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com