Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB: Atas Arahan Presiden, THR Lebaran Akan Cair H-10

Kompas.com - 31/03/2023, 07:54 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, tunjangan hari raya (THR) akan cair 10 hari sebelum Lebaran.

“Permenpan yang ditunggu adalah kenaikan THR. Kemarin sudah saya umumkan bersama Menteri Keuangan, atas arahan Bapak Presiden untuk dipercepat. Bahwa, THR akan cair H-10, tidak lagi H-7,” ungkap Anas pada Kamis (30/3/2023).

Hal itu disampaikan saat Anas menghadiri Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 di Jateng, yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja.

Baca juga: Ganjar Kecewa karena FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Alasannya

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, jajaran wali kota dan bupati, serta OPD terkait menyambut hal itu dengan tepuk tangan.

Anas lalu mengumumkan untuk pertama kalinya guru mendapat tunjangan profesi sebesar 50 persen dimulai bulan ini.

“Yang berbeda dari tahun kemarin untuk guru, yang selama ini tidak mendapatkan tunjangan yang mendapat gaji dari APBN dan APBD, hari ini, mulai bulan ini mendapat 50 persen tunjangan profesi guru untuk pertama kalinya. Jadi, ini lebih merata,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengatakan tengah menyelesaikan regulasi satu PP yang akan mencabut 1.033 peraturan termasuk di dalamnya, 11 PP, 295 Perpres, dan 1 Kepres.

“Sehingga bapak ibu tidak bingung baca permenpan yang setiap hari lahir. Saya saja enggak hafal jadi Menpan, saking banyaknya,” ungkap Anas.

Baca juga: Ganjar Pergoki Ada Pengusaha Pakai Satu Plat untuk Sejumlah Truk ODOL

Pihaknya tidak ingin terus-menerus disibukkan mengurus administrasi dan membuat peraturan saja.

Sehingga, regulasi ASN tersebut dipangkas sebagaimana arahan Presiden Jokowi.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Anas menyebutkan, paling tidak THR cair H-5 saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.

Namun, atas arahan Jokowi, pencairan dipercepat menjadi H-10 sebagaimana disampaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com