SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, tunjangan hari raya (THR) akan cair 10 hari sebelum Lebaran.
“Permenpan yang ditunggu adalah kenaikan THR. Kemarin sudah saya umumkan bersama Menteri Keuangan, atas arahan Bapak Presiden untuk dipercepat. Bahwa, THR akan cair H-10, tidak lagi H-7,” ungkap Anas pada Kamis (30/3/2023).
Hal itu disampaikan saat Anas menghadiri Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 di Jateng, yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja.
Baca juga: Ganjar Kecewa karena FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Alasannya
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, jajaran wali kota dan bupati, serta OPD terkait menyambut hal itu dengan tepuk tangan.
Anas lalu mengumumkan untuk pertama kalinya guru mendapat tunjangan profesi sebesar 50 persen dimulai bulan ini.
“Yang berbeda dari tahun kemarin untuk guru, yang selama ini tidak mendapatkan tunjangan yang mendapat gaji dari APBN dan APBD, hari ini, mulai bulan ini mendapat 50 persen tunjangan profesi guru untuk pertama kalinya. Jadi, ini lebih merata,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengatakan tengah menyelesaikan regulasi satu PP yang akan mencabut 1.033 peraturan termasuk di dalamnya, 11 PP, 295 Perpres, dan 1 Kepres.
“Sehingga bapak ibu tidak bingung baca permenpan yang setiap hari lahir. Saya saja enggak hafal jadi Menpan, saking banyaknya,” ungkap Anas.
Baca juga: Ganjar Pergoki Ada Pengusaha Pakai Satu Plat untuk Sejumlah Truk ODOL
Pihaknya tidak ingin terus-menerus disibukkan mengurus administrasi dan membuat peraturan saja.
Sehingga, regulasi ASN tersebut dipangkas sebagaimana arahan Presiden Jokowi.
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Anas menyebutkan, paling tidak THR cair H-5 saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.
Namun, atas arahan Jokowi, pencairan dipercepat menjadi H-10 sebagaimana disampaikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.