Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB: Atas Arahan Presiden, THR Lebaran Akan Cair H-10

Kompas.com - 31/03/2023, 07:54 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, tunjangan hari raya (THR) akan cair 10 hari sebelum Lebaran.

“Permenpan yang ditunggu adalah kenaikan THR. Kemarin sudah saya umumkan bersama Menteri Keuangan, atas arahan Bapak Presiden untuk dipercepat. Bahwa, THR akan cair H-10, tidak lagi H-7,” ungkap Anas pada Kamis (30/3/2023).

Hal itu disampaikan saat Anas menghadiri Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 di Jateng, yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja.

Baca juga: Ganjar Kecewa karena FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Alasannya

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, jajaran wali kota dan bupati, serta OPD terkait menyambut hal itu dengan tepuk tangan.

Anas lalu mengumumkan untuk pertama kalinya guru mendapat tunjangan profesi sebesar 50 persen dimulai bulan ini.

“Yang berbeda dari tahun kemarin untuk guru, yang selama ini tidak mendapatkan tunjangan yang mendapat gaji dari APBN dan APBD, hari ini, mulai bulan ini mendapat 50 persen tunjangan profesi guru untuk pertama kalinya. Jadi, ini lebih merata,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengatakan tengah menyelesaikan regulasi satu PP yang akan mencabut 1.033 peraturan termasuk di dalamnya, 11 PP, 295 Perpres, dan 1 Kepres.

“Sehingga bapak ibu tidak bingung baca permenpan yang setiap hari lahir. Saya saja enggak hafal jadi Menpan, saking banyaknya,” ungkap Anas.

Baca juga: Ganjar Pergoki Ada Pengusaha Pakai Satu Plat untuk Sejumlah Truk ODOL

Pihaknya tidak ingin terus-menerus disibukkan mengurus administrasi dan membuat peraturan saja.

Sehingga, regulasi ASN tersebut dipangkas sebagaimana arahan Presiden Jokowi.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Anas menyebutkan, paling tidak THR cair H-5 saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.

Namun, atas arahan Jokowi, pencairan dipercepat menjadi H-10 sebagaimana disampaikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

3 Ruko dan 9 Kios Terbakar di Kuansing Riau

3 Ruko dan 9 Kios Terbakar di Kuansing Riau

Regional
Jasad Korban Tenggelam di Lombok Timur Ditemukan di Pulau Sumbawa

Jasad Korban Tenggelam di Lombok Timur Ditemukan di Pulau Sumbawa

Regional
Teka-teki Penemuan Kerangka Wanita di Sambas, Behel dan Gelang Korban Jadi Petunjuk

Teka-teki Penemuan Kerangka Wanita di Sambas, Behel dan Gelang Korban Jadi Petunjuk

Regional
Calo dan Pemalsu SIM B II Umum di Muara Enim Ditangkap, Patok Tarif Rp 1 Juta

Calo dan Pemalsu SIM B II Umum di Muara Enim Ditangkap, Patok Tarif Rp 1 Juta

Regional
Kronologi 3 Pekerja Kapal Tongkang Tewas Terjatuh ke Lubang Mengandung Gas Beracun

Kronologi 3 Pekerja Kapal Tongkang Tewas Terjatuh ke Lubang Mengandung Gas Beracun

Regional
Bapak di Bintan Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun, sejak Korban SD

Bapak di Bintan Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun, sejak Korban SD

Regional
Sambut Tri Suci Waisak, Vihara Tanah Putih Tasbihkan 17 Perempuan Atthasilani yang Lepas Kehidupan Duniawi

Sambut Tri Suci Waisak, Vihara Tanah Putih Tasbihkan 17 Perempuan Atthasilani yang Lepas Kehidupan Duniawi

Regional
Wacana Maju Jadi Wali Kota, Kaesang: Solo atau Sleman

Wacana Maju Jadi Wali Kota, Kaesang: Solo atau Sleman

Regional
Panas Terik Tak Surutkan Semangat Umat Buddha Ikuti Detik-detik Waisak di Candi Borobudur

Panas Terik Tak Surutkan Semangat Umat Buddha Ikuti Detik-detik Waisak di Candi Borobudur

Regional
PPDB Jateng Khusus Inklusi dan Kelas Khusus Olahraga Dibuka Mulai 5 Juni, Berikut Panduannya

PPDB Jateng Khusus Inklusi dan Kelas Khusus Olahraga Dibuka Mulai 5 Juni, Berikut Panduannya

Regional
Saat Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Sulteng...

Saat Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Sulteng...

Regional
 Bandar Sabu yang Juga Eks Anggota DRPD Kabur dari Lapas di Aceh

Bandar Sabu yang Juga Eks Anggota DRPD Kabur dari Lapas di Aceh

Regional
Ingin Terjun ke Dunia Politik, Kaesang Tak Berkonsultasi ke Jokowi

Ingin Terjun ke Dunia Politik, Kaesang Tak Berkonsultasi ke Jokowi

Regional
Kemeriahan Kirab Waisak di Candi Mendut-Borobudur, Ini Maknanya

Kemeriahan Kirab Waisak di Candi Mendut-Borobudur, Ini Maknanya

Regional
Banjir Bandang Terjang Melawi Kalbar, Seorang Warga Tewas Terseret Arus

Banjir Bandang Terjang Melawi Kalbar, Seorang Warga Tewas Terseret Arus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com