AMBON, KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah dalam waktu dekat.
Pembentukan Satgas Mafia Tanah ini lantaran wilayah Maluku sangat rawan terhadap persoalan batas tanah yang kerap berujung konflik.
Atas rencana tersebut, Kepala Kanwil BPN Maluku, Fransiska Vivi Ganggas bersama rombongan menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di ruang kerjanya pada Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Mesin Rusak, Longboat Berpenumpang 8 Orang Terombang-ambing Selama 9 Jam di Laut Maluku
Pertemuan itu dilakukan untuk meminta dukungan dari Polda Maluku atas pembentukan satgas tersebut.
“Agenda kami dalam audiensi ini terkait dengan akan dibentuknya Satgas Mafia Tanah, dan kami sangat berharap Polda Maluku bisa ikut membantu kami dengan bersinergi dan kolaborasi agar satgas kami bisa lancar dalam tugasnya,” kata Fransiska kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Perahu Terbalik Dihantam Badai, Nelayan di Maluku Tengah Selamat
Fransiska mengakui ada banyak persoalan batas tanah yang belum terselesaikan di wilayah Maluku dan selalu menjadi masalah. Karenanya, pembentukan Satgas Mafia Tanah itu diharapkan menjadi solusi dalam penyelesaian persaoalan batas tanah di wilayah Maluku.
“Kita tahu bersama di Maluku ini sangat rawan terjadi konflik masyarakat terkait masalah tapal batas tanah. Oleh karena itu kami sangat berharap bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk menuntaskan semua permasalahan tanah yang terjadi selama ini,” katanya.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mendukung penuh pihak BPN Provinsi Maluku yang berencana membentuk Satgas Mafia Tanah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.