Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Kasus Perdagangan Orang sebagai Pekerja Migran, Polda NTB Tangkap 6 Pelaku

Kompas.com - 30/03/2023, 18:55 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap enam pelaku tindak pidana perdagangan orang yang hendak dikirim ke Turkiye.

Keenam pelaku itu berasal dari dua kasus berbeda. Kasus pertama dengan laporan polisi Nomor :LP/ 21/II/2023/ SPKT// Polda NTB.

Baca juga: Lagi, 1 Korban Hilang Kebakaran Kapal MT Kristin di Mataram Ditemukan Meninggal

Dalam kasus itu, polisi menangkap empat pelaku yang berinisial CR (55), AW (49), IM (50), dan YH (43).

CR, AW, dan IM, berperan sebagai pekerja lapangan atau rekruter. Sementara YH berperan sebagai sponsor lokal dari pekerja yang direkrut tiga tersangka sebelumnya.

Dalam kasus tersebut, polisi masih memburu pelaku lain berinisial IM, yang diduga berperan sebagai penampung korban yang hendak ke luar negeri.

"Pada hari ini kami berhasil mengungkapkan kasus TPPO di mana laporan yang pertama  tanggal 23 Februari 2023 ada lima korban yakni EF, RW, JM, NA, AR, korban semua dari Pulau Sumbawa," kata Kapolda NTB  Irjen Djoko Poerwanto dalam jumpa pers, Kamis (30/3/2023).

Sementara itu, kasus kedua dengan laporan polisi Nomor: LP/B/22/II/2023/SPKT/Polda NTB, polisi menangkap dua tersangka yakni IZ (50) yang berperan sebagai calo dan MS (49) yang berperan sebagai sponsor.

"Untuk dua tersangka ini korbannya ada tiga, JM dan SH yang merupakan warga Kabupaten Lombok Tengah, dan SR asal Sumbawa," kata Djoko.

Djoko menyampaikan, pengungkapan kasus perdagangan orang harus bekerja sama dengan semua lembaga pemerintah dan masyarakat. Mengingat kasus itu merupakan hal yang dapat mencelakakan warga Indonesia di luar negeri.

"Memberantas TPPO ini kita harus bekerja sama melibatkan semua pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, BP2MI, termasuk Pemerintah NTB," kata Djoko.

 

Modus pelaku

Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, pelaku memberangkatkan korban yang telah direkrut ke Jakarta untuk mengurus administrasi keberangkatan ke luar negeri.

"Para korban ini terlebih dahulu berangkat ke Jakarta, kemudian pidah ke rumah singgah di Purwakarta selama tiga minggu kemudian diberangkatkan ke Dubai Qatar," kata Teddy.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wapres Minta 62 Bupati Daerah Tertinggal Aktif Melakukan Intervensi

Wapres Minta 62 Bupati Daerah Tertinggal Aktif Melakukan Intervensi

Regional
Gudang Rongsok Kebakaran, 12 Rumah Warga Terdampak, BPBD Sebut Jumlahnya Bisa Bertambah

Gudang Rongsok Kebakaran, 12 Rumah Warga Terdampak, BPBD Sebut Jumlahnya Bisa Bertambah

Regional
Menunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Terancam Ditutup

Menunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Terancam Ditutup

Regional
Wawali Solo Cek Lokasi Kebakaran di Pasar Kliwon Solo, Sebut Pemkot Akan Bantu Warga

Wawali Solo Cek Lokasi Kebakaran di Pasar Kliwon Solo, Sebut Pemkot Akan Bantu Warga

Regional
Penyebab Kebakaran di Gudang Rongsok Pasar Kliwon Solo Diduga Bukan karena Korsleting Listrik

Penyebab Kebakaran di Gudang Rongsok Pasar Kliwon Solo Diduga Bukan karena Korsleting Listrik

Regional
Jelang Tengah Malam, Kebakaran di Gudang Rongsok Pasar Kliwon Solo Belum Padam

Jelang Tengah Malam, Kebakaran di Gudang Rongsok Pasar Kliwon Solo Belum Padam

Regional
Puluhan Warga Terdampak Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon, BPBD Solo Buka Dua Titik Pengungsian

Puluhan Warga Terdampak Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon, BPBD Solo Buka Dua Titik Pengungsian

Regional
5 TPA di Jateng Alami Kebakaran, Pakar Lingkungan Undip Sebut Krisis Sampah Perlu Penanganan Serius

5 TPA di Jateng Alami Kebakaran, Pakar Lingkungan Undip Sebut Krisis Sampah Perlu Penanganan Serius

Regional
Rawan Kebakaran Lahan, Jalur Pendakian 3 Gunung di Pandeglang Ditutup Sementara

Rawan Kebakaran Lahan, Jalur Pendakian 3 Gunung di Pandeglang Ditutup Sementara

Regional
Kebakaran Gudang Rongsok di Solo, Puluhan Warga Mengungsi

Kebakaran Gudang Rongsok di Solo, Puluhan Warga Mengungsi

Regional
Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Terbakar, Sejumlah Rumah Warga Ikut Dilalap Api

Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Terbakar, Sejumlah Rumah Warga Ikut Dilalap Api

Regional
Aniaya Anggota Polisi sampai Luka Parah, 4 Pria di Manggarai Timur NTT Jadi Tersangka

Aniaya Anggota Polisi sampai Luka Parah, 4 Pria di Manggarai Timur NTT Jadi Tersangka

Regional
Dirawat Lima Hari di RS, Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Hari Ini Dibolehkan Pulang

Dirawat Lima Hari di RS, Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Hari Ini Dibolehkan Pulang

Regional
Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo Belum Juga Padam, Suplai Air Jadi Kendala

Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo Belum Juga Padam, Suplai Air Jadi Kendala

Regional
2 Rumah di Ambon Terbakar, Istri Selamatkan Suami yang Terbaring Sakit

2 Rumah di Ambon Terbakar, Istri Selamatkan Suami yang Terbaring Sakit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com