Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersama 6 Pengusaha Beras, Pensiunan Polri Didakwa Pengoplosan Beras Bulog di Banten

Kompas.com - 30/03/2023, 18:50 WIB

SERANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mendakwa pensiunan anggota Polri, Ali Nurdin atas tindak pidana pengoplosan beras bulog dengan beras lokal.

Ali Nurdin didakwa bersama pengusaha beras lainnya yaitu Tolib, Husen, Idris, Fahrudin Hamid, dan Bakhrudin.

"Bahwa terdakwa membeli beras Bulog kemudian dicampur dengan beras lokal merek PL karena untuk mencari keuntungan yang lebih besar," kata JPU Kejati Banten, Pujiyati saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Kasus Pengoplosan Beras Bulog, Seorang Distributor Jadi Tersangka

Di hadapan hakim yang diketuai Nelson Angkat, Pujiyanti menyebut, Ali Nurdin awalnya memesan beras Bulog 10 ton dengan nilai Rp 92 juta atau sekitar Rp 9.200 per kilogram.

Beras itu kemudian dikirim ke gudang milik terdakwa di Lingkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

"Terdakwa melakukan pengoplosan, mencampur, dan me-repacking beras dari Bulog dengan beras lokal merek PL menjadi beras dengan merek SB kemasan 25 kg dan merek Dewi Sri kemasan 5 kg di gudang beras milik terdakwa dan menjual, memperdagangkan," ujar Puji.

Pujiyati mengungkapkan, beras Bulog berukuran 50 kilogram dicampur dengan 2 karung beras lokal dengan ukuran 25 kilogram. Kedua jenis beras itu kemudian diaduk hingga merata.

Total yang dihasilkan dari pencampuran beras Bulog dan lokal sebanyak 748 karung beras berukuran 25 kilogram dan 60 karung beras berukuran 5 kilogram.

"Beras Bulog dan beras lokal yang dicampur sebanyak 19 ton," kata Puji.

Setelah dicampur dan dikemas kembali, beras oplosan itu dibawa ke tiga tokonya di wilayah Cilegon yakni Toko Beras Umi, Toko Beras TB Amanah, dan Toko Beras Semoga Berkah untuk dijual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Niat Jaring Kepiting, Nelayan Ini Malah Dapat Buaya 4,7 Meter

Niat Jaring Kepiting, Nelayan Ini Malah Dapat Buaya 4,7 Meter

Regional
2 Rumah di Lampung Tenggelam ke Laut usai Hujan Deras Melanda Pesisir

2 Rumah di Lampung Tenggelam ke Laut usai Hujan Deras Melanda Pesisir

Regional
Rumah Perwira Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan Korban TPPO Calon TKI Ilegal

Rumah Perwira Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan Korban TPPO Calon TKI Ilegal

Regional
Brankas Kecil di Bawah Lantai Sekretariat Mahasiswa UNM Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

Brankas Kecil di Bawah Lantai Sekretariat Mahasiswa UNM Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

Regional
Sosok Rochmat Bagus Pembunuh Mahasiswi Surabaya, Pacari Korban dan Kerap Pinjam Uang

Sosok Rochmat Bagus Pembunuh Mahasiswi Surabaya, Pacari Korban dan Kerap Pinjam Uang

Regional
Cerita Ika Jadi Korban TPPO, Ditembaki Polisi Malaysia dan Ditahan Selama 2 Bulan

Cerita Ika Jadi Korban TPPO, Ditembaki Polisi Malaysia dan Ditahan Selama 2 Bulan

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 10 Juni 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 10 Juni 2023

Regional
3 Remaja Tewas Tenggelam saat Bermain di Curug Sibarong, Pemalang

3 Remaja Tewas Tenggelam saat Bermain di Curug Sibarong, Pemalang

Regional
Nenek 78 Tahun Tewas setelah Perahunya Terbalik di Sungai Musi

Nenek 78 Tahun Tewas setelah Perahunya Terbalik di Sungai Musi

Regional
Kaesang Siap Jadi Depok Pertama, Puan Maharani: Masuk PDI-P, Yuk

Kaesang Siap Jadi Depok Pertama, Puan Maharani: Masuk PDI-P, Yuk

Regional
Polda Jateng Temukan Gudang Penyimpanan Ribuan Liter BBM Diduga Ilegal di Blora

Polda Jateng Temukan Gudang Penyimpanan Ribuan Liter BBM Diduga Ilegal di Blora

Regional
'Karena Panik, Kita Dibawa Sembunyi ke Ruangan Bawah Tanah'

"Karena Panik, Kita Dibawa Sembunyi ke Ruangan Bawah Tanah"

Regional
Ruang Sekretariat UNM Dipasang Garis Polisi, Birokrat Kampus Bakal Tes Urine Mahasiswa

Ruang Sekretariat UNM Dipasang Garis Polisi, Birokrat Kampus Bakal Tes Urine Mahasiswa

Regional
Pengurus Bingung saat Hendak Azan Jumat 'Sound System' Raib Dicuri

Pengurus Bingung saat Hendak Azan Jumat "Sound System" Raib Dicuri

Regional
Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Siswa SMK oleh Guru Silat di Lampung

Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Siswa SMK oleh Guru Silat di Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com