Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Pendemo di Solo Boikot Jalan dengan Bakar Ban

Kompas.com - 30/03/2023, 18:30 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Ratusan pendemo dari berbagai elemen menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo. Mereka memboikot Jalan Adi Sucipto, pada Kamis (30/3/2023), sore.

Pantuan Kompas.com, boikot jalan ini dilakukan para mahasiswa dengan membakar ban mobil bekas. Kemudian, para mahasiswa itu menutup jalan melingkari kobaran api tersebut.

Di tengah aksi itu, para demonstran lantang menyuarakan sejumlah aspirasi. Salah satunya menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Mereka juga sempat menyindir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, dengan berkata, "Hidup perempuan yang melawan, kecuali ini Puan," kata orator aksi, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Beredar Video Undangan Pernikahan dengan Foto Jokowi dan Puan Maharani, Ternyata Sindiran Mahasiswa Unnes

Selain melakukan orasi, para mahasiswa itu juga membentangkan spanduk hingga poster-poster yang bertuliskan 'Tolak UU Cacat'.

Akibat aksi yang digelar pada 16.00 WIB hingga 17.00 WIB itu, arus lalu lintas tersendat dan dialihkan ke jalur alternatif.

Massa juga memaksa Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo, serta seluruh Ketua Fraksi, ikut dalam aksi. Ketua DPRD Solo diminta untuk memanjat mobil bak terbuka yang digunakan untuk menyerukan aspirasi mereka.

"Naik-naik Ketua Dewan. Kita haru tahu wajah para Ketua DPRD dan lainnya," teriak orator yang disusul teriakan pada demonstran.

Tuntunan Demontrasi

Koordinator BEM se-Solo Raya, M Arif Prabowo mengatakan, dalam aksinya ini, mereka atas nama Aliansi Perlawanan Rakyat Solo Raya (Sodara) yang terdiri dari mahasiswa dan buruh.

"Dari temen-temen elemen buruh, atau di luar kemahasiswaan belum bisa hadir. Kami sudah membuka ruang selebar-lebarnya, bagi yang mau ikut aksi kami, silakan. Tapi hari ini, kita mengawali aksi," kata M Arif, Kamis (30/3/2023).

Dalam aksinya, mereka menyampaikan empat poin mendasar kepada pemerintah, di antaranya:

1. Menuntut Presiden RI dan DPR RI untuk berhenti melakukan praktik buruk legislasi yang tidak melaksanakan partisipasi publik yang bermakna.

2. Memaksa Presiden RI untuk segera mencabut Undang Undang-Undang tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang telah disetujui DPR RI karena merupakan tindakan inkonstitusional yang telah menghilangkan objek dalam Putusan MK No. 91/PUUXVIII/2020 karena tidak memenuhi syarat objektif ikhwal kegentingan yang memaksa serta menghilangkan partisipasi publik yang bermakna.

3. Memaksa Presiden RI dan DPR RI untuk meminta maaf kepada publik atas tindakan amoralnya yang dengan sengaja menerobos batasan-batasan Konstitusi dan menyebabkan rusaknya moralitas konstitusional (Morality Constitusional).

4. Meminta Menteri Ketenagakerjaan Mencabut Peraturan Menteris Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5 Tahun 2023 karena telah merampas Hak Upah Pekerja.

Setelah aksi, Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo mengaku telah menunggu para demonstran sejak pukul 13.00 WIB, sesuai jadwal yang diinfokan.

Baca juga: Kunker Jokowi ke Sulsel Disambut Mahasiswa dengan Demo Penolakan Pengesahan UU Cipta Kerja

 "Keinginan mereka harus naik (mobil orasi), kita siap juga. Tapi intinya kan kita di DPRD kan terbuka setiap elemen masyarakat. Apalagi mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasinya dan teman-teman mahasiswa itu juga sering berkegiatan di DPRD kita terbuka semuanya," kata Budi Prasetyo, Kamis (30/3/2023).

Tak seperti biasanya, jalur mediasi tidak ditempuh dalam aksi demontrasi ditengah gerimis itu. Kemudian, nota pernyataan sikap juga tidak jadi diberikan ke DPRD Solo.

"Ya intinya kan yang berkaitan dengan Undang-Undang cipta kerja penolakan itu yang disampaikan. Aspirasi mereka sudah kita menerima. Kemudian kalau tadi pernyataan sikapnya dibawa lagi. Ya sudah,  tapi kalau itu diserahkan kepada kami yang akan mengirimkan itu ke DPR RI dan Presiden," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com