Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2023, 18:30 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Ratusan pendemo dari berbagai elemen menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo. Mereka memboikot Jalan Adi Sucipto, pada Kamis (30/3/2023), sore.

Pantuan Kompas.com, boikot jalan ini dilakukan para mahasiswa dengan membakar ban mobil bekas. Kemudian, para mahasiswa itu menutup jalan melingkari kobaran api tersebut.

Di tengah aksi itu, para demonstran lantang menyuarakan sejumlah aspirasi. Salah satunya menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Mereka juga sempat menyindir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, dengan berkata, "Hidup perempuan yang melawan, kecuali ini Puan," kata orator aksi, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Beredar Video Undangan Pernikahan dengan Foto Jokowi dan Puan Maharani, Ternyata Sindiran Mahasiswa Unnes

Selain melakukan orasi, para mahasiswa itu juga membentangkan spanduk hingga poster-poster yang bertuliskan 'Tolak UU Cacat'.

Akibat aksi yang digelar pada 16.00 WIB hingga 17.00 WIB itu, arus lalu lintas tersendat dan dialihkan ke jalur alternatif.

Massa juga memaksa Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo, serta seluruh Ketua Fraksi, ikut dalam aksi. Ketua DPRD Solo diminta untuk memanjat mobil bak terbuka yang digunakan untuk menyerukan aspirasi mereka.

"Naik-naik Ketua Dewan. Kita haru tahu wajah para Ketua DPRD dan lainnya," teriak orator yang disusul teriakan pada demonstran.

Tuntunan Demontrasi

Koordinator BEM se-Solo Raya, M Arif Prabowo mengatakan, dalam aksinya ini, mereka atas nama Aliansi Perlawanan Rakyat Solo Raya (Sodara) yang terdiri dari mahasiswa dan buruh.

"Dari temen-temen elemen buruh, atau di luar kemahasiswaan belum bisa hadir. Kami sudah membuka ruang selebar-lebarnya, bagi yang mau ikut aksi kami, silakan. Tapi hari ini, kita mengawali aksi," kata M Arif, Kamis (30/3/2023).

Dalam aksinya, mereka menyampaikan empat poin mendasar kepada pemerintah, di antaranya:

1. Menuntut Presiden RI dan DPR RI untuk berhenti melakukan praktik buruk legislasi yang tidak melaksanakan partisipasi publik yang bermakna.

2. Memaksa Presiden RI untuk segera mencabut Undang Undang-Undang tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang telah disetujui DPR RI karena merupakan tindakan inkonstitusional yang telah menghilangkan objek dalam Putusan MK No. 91/PUUXVIII/2020 karena tidak memenuhi syarat objektif ikhwal kegentingan yang memaksa serta menghilangkan partisipasi publik yang bermakna.

3. Memaksa Presiden RI dan DPR RI untuk meminta maaf kepada publik atas tindakan amoralnya yang dengan sengaja menerobos batasan-batasan Konstitusi dan menyebabkan rusaknya moralitas konstitusional (Morality Constitusional).

4. Meminta Menteri Ketenagakerjaan Mencabut Peraturan Menteris Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5 Tahun 2023 karena telah merampas Hak Upah Pekerja.

Setelah aksi, Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo mengaku telah menunggu para demonstran sejak pukul 13.00 WIB, sesuai jadwal yang diinfokan.

Baca juga: Kunker Jokowi ke Sulsel Disambut Mahasiswa dengan Demo Penolakan Pengesahan UU Cipta Kerja

 "Keinginan mereka harus naik (mobil orasi), kita siap juga. Tapi intinya kan kita di DPRD kan terbuka setiap elemen masyarakat. Apalagi mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasinya dan teman-teman mahasiswa itu juga sering berkegiatan di DPRD kita terbuka semuanya," kata Budi Prasetyo, Kamis (30/3/2023).

Tak seperti biasanya, jalur mediasi tidak ditempuh dalam aksi demontrasi ditengah gerimis itu. Kemudian, nota pernyataan sikap juga tidak jadi diberikan ke DPRD Solo.

"Ya intinya kan yang berkaitan dengan Undang-Undang cipta kerja penolakan itu yang disampaikan. Aspirasi mereka sudah kita menerima. Kemudian kalau tadi pernyataan sikapnya dibawa lagi. Ya sudah,  tapi kalau itu diserahkan kepada kami yang akan mengirimkan itu ke DPR RI dan Presiden," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Guru di Pamekasan Dimutasi Sepihak Usai Protes Aturan Toilet Sekolah Berbayar Rp 500

Cerita Guru di Pamekasan Dimutasi Sepihak Usai Protes Aturan Toilet Sekolah Berbayar Rp 500

Regional
Penyeludupan Benih Lobster Pasir Senilai Rp 18 Miliar di Kepri Digagalkan

Penyeludupan Benih Lobster Pasir Senilai Rp 18 Miliar di Kepri Digagalkan

Regional
Jokowi Sebut Persemaian Bibit di Mentawir Selain Tanam di IKN, Juga di Bekas Lubang Tambang

Jokowi Sebut Persemaian Bibit di Mentawir Selain Tanam di IKN, Juga di Bekas Lubang Tambang

Regional
Warga Karimunjawa Khawatir Keberadaan Tambak Udang Picu Krisis Air Bersih

Warga Karimunjawa Khawatir Keberadaan Tambak Udang Picu Krisis Air Bersih

Regional
Pegawai Bank BUMN di Keerom Tipu Nasabah gara-gara Kecanduan Judi Online

Pegawai Bank BUMN di Keerom Tipu Nasabah gara-gara Kecanduan Judi Online

Regional
Satu Rumah di Balikpapan Hangus Terbakar, Dua Orang Tewas

Satu Rumah di Balikpapan Hangus Terbakar, Dua Orang Tewas

Regional
Pekerjaan Sektor Tambang di Bangka Belitung Lebih Diminati Ketimbang Pertanian

Pekerjaan Sektor Tambang di Bangka Belitung Lebih Diminati Ketimbang Pertanian

Regional
Banjir Rendam Sembakung Nunukan, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

Banjir Rendam Sembakung Nunukan, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

Regional
Mayat Pria Dekat Mal MPP Batam Ternyata Dibunuh Pasangannya

Mayat Pria Dekat Mal MPP Batam Ternyata Dibunuh Pasangannya

Regional
Bawaslu Lombok Tengah Sebut Pj Gubernur NTB Melanggar Netralitas ASN

Bawaslu Lombok Tengah Sebut Pj Gubernur NTB Melanggar Netralitas ASN

Regional
Sidang Senat Putuskan Rektor UIN Walisongo Semarang Lakukan Plagiasi, Hasil Sidang Sudah Disampaikan ke Kemenag

Sidang Senat Putuskan Rektor UIN Walisongo Semarang Lakukan Plagiasi, Hasil Sidang Sudah Disampaikan ke Kemenag

Regional
Pj Wali Kota Sawahlunto Dilantik, Gubernur Sumbar Beri PR Pemilu 2024

Pj Wali Kota Sawahlunto Dilantik, Gubernur Sumbar Beri PR Pemilu 2024

Regional
Bandar Judi 'Online' di Pekanbaru Ditangkap, Aset Senilai Rp 57,7 Miliar Disita

Bandar Judi "Online" di Pekanbaru Ditangkap, Aset Senilai Rp 57,7 Miliar Disita

Regional
Kronologi Tragis Pekerja Penggarap Sumur Tewas Saat Rambut Gondrongnya Terlilit Mesin Bor

Kronologi Tragis Pekerja Penggarap Sumur Tewas Saat Rambut Gondrongnya Terlilit Mesin Bor

Regional
Karyawan Swasta di Tanjungpinang Nekat Gelapkan Uang Ibadah Kurban

Karyawan Swasta di Tanjungpinang Nekat Gelapkan Uang Ibadah Kurban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com