LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemusnahan aset Pasar Danga, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Polisi menyatakan, keterlibatan Bupati Nagekeo itu diungkap ketiga tersangka kasus dugaan korupsi tersebut kepada penyidik Polres Nagekeo.
Baca juga: Kasus Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, Polisi: Pemusnahan Itu Atas Perintah Bupati Nagekeo
Menanggapi hal itu, Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco menegaskan, tidak ada pemusnahan aset Pasar Danga, melainkan revitalisasi bangunan. Revitalisasi itu merupakan permintaan masyarakat.
"Mereka melihat kondisi pasar yang semrawut, sehingga para pedagang juga secara sukarela memindahkan lapak-lapaknya," kata Bupati Don dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (29/3/2023).
Ia menambahkan, tidak ada kerugian negara dalam revitalisasi Pasar Danga pada 2019.
“Tidak ada kerugian negara sedikit pun dalam revitalisasi pasar. Bahkan masyrakat secara sukarela menyumbang bahan urukan dam kendaraan bahan bakar. Semuanya sumbangan pelaku usaha, serta peralatan dari PUPR. Sekali lagi saya sampaikan tidak ada kerugian negara,” tegas dia.
Don Bosco mengaku pernah dipanggil Kasat Reskrim Polres Nagekeo pada 2019. Namun, pemanggilan tidak dilanjutkan karena ia harus menghadirkan penasihat hukum.
Terkait tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus itu, Don Bosco menilai dua aparatur sipil negara (ASN) dan seorang kontraktor itu belum pantas dijadikan tersangka.
“Sebagai pejabat pembina kepegawaian setahu mereka belum sampai ke level itu, mereka orang biasa saja. Kita akan menggunakan BPK yang mengerti soal aset dan kalau perlu tim independen, karena ini sebuah pertaruhan tentang kredibilitas. Lembaga pemerintah yang bilang aset atau bukan aset rugi atau tidak rugi hanya BPK yang lain tidak, ” imbuh dia.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Rifai menjelaskan, penyidik telah memanggil para tersangka dan melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, Bupati Nagekeo: Itu Tidak Benar
Berdasarkan pemeriksaan itu, para tersangka telah mengungkapkan perannya masing-masing.
"Mereka melakukan pemusnahan atas perintah dan atensi, instruksi, arahan dari Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco. Mereka melakukan itu karena semuanya atas perintah," ungkap Iptu Rifai dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (29/3/2023) pagi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.