PEMALANG, KOMPAS.com - Polres Pemalang, Jawa Tengah, menangkap tujuh remaja yang kedapatan akan melakukan perang sarung di bawah jembatan tol Sewaka.
Dari tujuh orang anak remaja yang diduga akan melakukan perang sarung, enam di antaranya berasal dari Kelurahan Paduraksa, yakni IM (15), M (16), RM (14), TA (16), PGN (15), dan MF (16).
Sedangkan satu anak remaja lainnya dengan inisial SU (18) berasal dari Desa Mengori, Pemalang.
Baca juga: Ketika Aksi Perang Sarung Mulai Marak di Ibu Kota dan Sudah Makan Korban Jiwa
Di Mapolres Pemalang, ketujuh pelaku terduga perang sarung dijemput oleh orangtua masing-masing. Mereka tidak diproses hukum dan hanya membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.
Sebelum mereka dilepas ke orangtuanya, ketujuh remaja tersebut sungkem kepada mereka. Mereka menangis bersama orangtuanya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska mengatakan, tujuh remaja tersebut ditangkap pada Rabu (29/3/2023) dini hari saat menunggu lawan perang sarungnya.
“Sesaat itu juga, kami segera mengamankan tujuh anak remaja tersebut beserta barang bukti ke Polres Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.
Yovan menyebutkan, semua remaja yang diamankan masih berstatus pelajar, lima di antaranya adalah pelajar tingkat SMP dan dua lainnya pelajar SMK.
“Kami juga mengundang perangkat desa, kepala sekolah dan guru masing-masing, untuk memberikan pembinaan kepada mereka,” tambah Yovan.
Baca juga: Saat Perang Sarung Antara Dua Kelompok Pemuda di Palmerah Berujung Maut
Yovan menambahkan, Polres Pemalang rutin melaksanakan patroli untuk mengantisipasi tawuran dengan perang sarung yang sangat meresahkan masyarakat, terutama yang sedang menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.
"Kami menyita berhasil mengamankan barang bukti sarung dan handphone. Diduga, handphone tersebut digunakan oleh ketujuh anak itu untuk berkomunikasi melalui WhatsApp terkait rencana tawuran perang sarung," ungkap Yovan.
Yovan berharap adanya partisipasi dari semua komponen masyarakat dan stakeholder terkait dalam upaya pencegahan kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Pemalang, salah satunya tawuran dengan perang sarung.
“Kami harapkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata Yovan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.