KOMPAS.com - NS (48), Ketua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut) tewas dibakar warga pada senin (27/3/2023) siang.
Kasus tersebut berawal saat korban dalam kondisi mabuk mendatangi seorang perempuan bernama Desi.
Saat Desi sedang minum jamu, NS mengancamnya dengan senjata tajam jenis parang sembari berkata, "Waoi kau tau siapa aku."
Pertanyaan korban dijawab oleh Desi dengan ucapan tak mengenalnya. Mendengar jawaban Desi, korban langsung emosi dan mengatakan "Aku Ketua Ngertiken, aku gak takut Tuhan, aku gak takut mati".
Baca juga: Dianggap Meresahkan, Pria di Langkat Tewas Dibakar Massa, Korban Kerap Mabuk dan Ancam Warga
Takut terjadi apa-apa, Desi pun memilih kabur atau melarikan diri dari ancaman korban.
Tidak puas, NS kembali berjalan ke arah Simpang Buluh Duri dan kembali mengancam seorang perempuan lagi yang bernama Marlina.
Tidak hanya itu, ia juga mengancam warga lainnya bernama Legino dan Fernando yang sedang duduk-duduk di sebuah warung.
Tindakan NS membuat masyarakat gerah hingga emosinya tersulut. Sekitar 100 orang pun berkumpul untuk mencari NS.
Spontan, ratusan masyarakat Dusun Buluh Duri, Desa Bekiung langsung menyerang pria yang dalam keadaan mabuk itu.
Baca juga: Kesal Kitab Ajarannya Dibakar, Motif Pria di Muba Bunuh Ibu Kandung
Tidak hanya dipukuli, NS dibakar hingga hangus. Jenazah korban ditemukan di semak-semak Dusun I Selampe, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Mendengar ada Ketua OKP yang tewas, belasan anggota Polsek Kuala langsung mendatangi lokasi dengan menggunakan mobil patroli.
"Benar, korban tewas di lokasi kejadian dan selanjutnya di evakuasi di Puskesmas Kuala," ucap Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Selasa (28/3/2023).
Joko menegaskan, korban meninggal dunia karena diamuk massa masyarakat yang sudah emosi akibat perbuatannya.
"Permasalahan ini kini sudah di tangani oleh Polsek Kuala. Sementara pada dinihari tadi, permasalahan ini sudah di tangani oleh Polsek Kuala dan situasi di lokasi dalam keadaan aman," tutup Joko.
Korban ternyata seorang residivis pembunuhan. Dia pernah membunuh dua orang dan salah satunya adalah istrinya sendiri.
Pembunuhan pertama dilakukan Ngertiken pada tahun 2013. Kemudian pada tahun 2015 dia kembali membunuh, kali ini korbannya istrinya sendiri.
Atas perbuatannya itu, Ngertiken sempat divonis selama 10 tahun penjara. Namun dia bebas setelah menjalani masa tahanan selama 6 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KETUA OKP DIBAKAR Sampai Gosong Karena Mabuk Sok Jagoan Ancam Wanita Hingga Pedagang Pakai Parang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.