GOWA, KOMPAS.com - Teror busur panah yang mengakibatkan seorang warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tewas dan mengakibatkan dua korban lainnya kritis langsung mendapat respons dari aparat kepolisian.
Puluhan pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh aparat gabungan.
Belasan pelaku lainnya masih dinyatakan buron, Kamis (30/3/2023).
Aksi penyerangan menggunakan busur panah itu terjadi di Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, pada Selasa (28/4/2023) dini hari.
Baca juga: Teror Geng Motor di Gowa, Satu Tewas, Dua Luka Terkena Busur Panah
Kejadian itu mengakibatkan seorang warga, Kadir Daeng Nompo (50) terluka akibat sebuah anak panah yang menancap pada kirinya.
Dua korban lainnya masih kritis dan kini menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan langsung menggelar operasi penangkapan yang melibatkan Unit Satuan Reskrim Polres Gowa dan Satuan Resmob Polda Sulsel di berbagai lokasi di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.
Operasi penangkapan yang dimulai pada Rabu (29/3/2023) dini hari hingga Rabu siang berhasil mengamankan 29 pelaku penyerangan.
Para pelaku didominasi pelajar alias anak di bawah umur. Dari pantauan Kompas.com di berbagai lokasi penangkapan, polisi harus menghadapi ikeluarga tersangka yang terus menghalangi jalannya penangkapan.
Para pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Gowa guna menjalani pemeriksaan.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif penyerangan ini adalah salah paham dan salah sasaran.
Baca juga: Ini Respons Jokowi soal Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
"Sampai malam ini ada 29 tersangka yang kami telah kami amankan dari berbagai lokasi dan motifnya adalah salah paham di mana salah seorang tersangka berinisial P sebelumnya terlibat perselisihan dengan salah seorang pemuda. P kemudian mengajak rekan rekannya untuk balas dendam, namun salah sasaran. Sebab korban yang tewas mau pun luka ini adalah petani yang saat itu tengah mengangkut gabah," kata Kapolres Gowa AKBP Leonard Simanjuntak, saat menggelar rilis di halaman Mapolres Gowa, Rabu (29/3/2023).
Aparat kepolisian sendiri masih melakukan pengejaran terhadap sebelas orang tersangka yang identitasnya telah dikantongi.
"Sampai saat ini masih ada sebelas tersangka yang kami kejar dan imbauan kami kalian sebaiknya menyerah," kata Leonard.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.