Tiba-tiba, korban berkata kepada ibunya bahwa dirinya dicabuli oleh ayah tirinya.
"Seketika ibu korban terkejut dan merasa tak percaya apa yang disampaikan korban. Ibunya bertanya lagi untuk memastikan apakah korban berbohong atau tidak," ujar Dody.
Korban pun menceritakan perbuatan jahat bapak tirinya.
Selama ini korban takut bercerita, karena diancam oleh pelaku.
"Setiap kali dicabuli, pelaku mengancam membunuh korban apabila memberitahu ibunya atau orang lain," kata Dody.
Setelah mendengar pengakuan korban, dengan hati yang sakit, sang ibu melaporkan suaminya ke Polres Inhu.
Baca juga: Ketua BEM Unsil: Korban Selama Ini Bungkam soal Dosen Cabul karena Takut di-DO
Dody mengatakan, pelaku saat ini telah dijebloskan ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.