Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapak Cabuli Anak Tiri, Korban Diancam Dibunuh

Kompas.com - 30/03/2023, 09:55 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Riau, menangkap seorang pelaku pencabulan anak.

Pelaku berinisial SR (41), yang mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, di Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari ibu korban atau istri pelaku.

"Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur ditangkap di rumahnya pada Selasa (28/3/2023). Pelaku mengakui perbuatannya," kata Dody kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: UPTD PPA Dampingi 2 Bocah Korban Pencabulan dengan Tersangka Kakak Tiri

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dody mengungkapkan bahwa pelaku pertama kali mencabuli korban pada Agustus 2022.

Waktu itu, dia bersama istri dan anak tirinya tinggal di Sumatera Selatan, sekitar Agustus 2022.

Setelah pindah ke Kabupaten Inhu, pelaku masih nekat mencabuli anak tirinya.

"Pelaku sudah 10 kali mencabuli korban. Aksi itu dilakukan setiap ibu korban tidak berada di rumah," kata Dody.

Baca juga: Diduga Cabuli 2 Pelajar, Perangkat Desa di Bandung Barat Bakal Diberhentikan

Dody menjelaskan, kasus pencabulan ini diungkap oleh korban pada Kamis (23/3/2023) sore.

Awalnya, korban bersama ibunya, TS (32) sedang menonton televisi. Saat itu, ada berita tentang kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com