PADANG, KOMPAS.com-Sepasang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang, HJ (19) dan NB (20) terancam diberhentikan atau drop out (DO) dari kampus.
Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand telah menyerahkan rekomendasi ke rektor untuk ditindaklanjuti.
"Kemarin sudah kita serahkan rekomendasi Satgas PPKS Unand ke Rektor yang isinya pelanggaran berat," kata Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti yang dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: 2 Mahasiswa Kedokteran Pelaku Pelecehan Seksual Jadi Tersangka, Apa Kabar Kasus Dosen Unand?
Rika menyebutkan berdasarkan Pemendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang PPKS, pelanggaran berat diancam sanksi dikeluarkan dari kampus.
Hanya saja, kata Rika, keputusan memang berada di tangan rektor untuk memberikan sanksi.
"Kita sudah serahkan rekomendasinya dan sanksinya tergantung dari rektor nantinya," kata Rika.
Sementara Sekretaris Unand, Henmaidi mengakui pihaknya sudah menerima rekomendasi dari tim Satgas PPKS Unand.
"Sudah. Sekarang rektor masih mempelajarinya. Dalam satu atau dua hari ini akan diumumkan keputusannya," kata Henmaidi.
Baca juga: Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Sepasang Mahasiswa FK Unand Belum Ditahan
Sebelumnya diberitakan, sepasang kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat diduga melakukan pelecehan seksual.
Aksi itu terungkap setelah akun twitter @andalasfess mengunggah status pelaku masih berkeliaran di kampus kendati sudah dilaporkan ke pihak universitas, Satgas maupun ke Polda Sumbar pada Jumat (24/2/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.