Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Manggarai Timur NTT Diduga Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 29/03/2023, 21:20 WIB
Markus Makur,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BORONG, KOMPAS.com– Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan seorang pria berinisial DP (30).

DP yang berasal dari Ende ditangkap lantaran diduga membawa lari dan mencabuli anak di bawah umur berinisial M (16).

Baca juga: UPTD PPA Dampingi 2 Bocah Korban Pencabulan dengan Tersangka Kakak Tiri

Kronologi

Anggota Humas Polres Manggarai Timur, Bripda Irsal mengatakan, polisi telah menerima laporan tindak pencabulan anak di bawah umur.

Peristiwa itu bermula saat pelaku diduga membawa lari korban pada Minggu (19/3/2023) malam sekitar pukul 19.00 Wita menggunakan motor milik korban.

"Di perjalanan menuju Ende, DP dan korban sempat singgah di rumah nenek pelaku di Kelurahan Tanah Raya, Kecamatan Kota Komba," katanya, Rabu (29/3/2023).

Alasannya sudah malam dan pelaku kehabisan bensin.

Baca juga: Remaja 19 Tahun Ditetapkan Pelaku Pencabulan Kedua Adiknya, LPSK Datangi Polres Baubau dan Kantor DP3A

Bapak korban kemudian datang hendak menjemput anaknya. Namun pelaku mengajak korban lari ke hutan dan tidur di hutan.

Keesokan harinya atau Senin (20/3/2023) korban dan pelaku menumpang ojek dari Mukun menunju Mano kemudian dilanjutkan menggunakan kendaraan travel ke Borong.

Mereka menumpang truk dan tiba di Ende, Selasa (21/3/2023).

"Tepatnya di sore hari, Satuan Reskrim Unit PPA Polres Manggarai Timur bersama keluarga korban menjemput pelaku dan korban untuk dibawa kembali ke Borong," ujar dia.

Ditahan

Keluarga korban kemudian melapor ke Polres Manggarai Timur.

Dari hasil pemeriksaan, diduga korban juga dicabuli oleh pelaku.

 

"Terjadi sebanyak lima kali, yang mana kejadian pertama terjadi pada bulan Oktober 2022 sebanyak dua kali, pada bulan November sebanyak satu kali, dan pada bulan Desember 2022 sebanyak dua kali," kata dia.

Dugaan persetubuhan tersebut dilakukan di lokasi yang sama. 

DP ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 332 ayat 1 KUHP jo Pasal 81 ayat 3 sub pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Tersangka dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Manggarai Timur mulai hari ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com