YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Larangan buka bersama bagi pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) dikeluhkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Saat bulan puasa tingkat hunian hotel menurun hingga 80 persen.
Sebagian hotel mengandalkan paket rapat dan diakhiri buka bersama.
"Tentunya kalau ada larangan pejabat negara, bahkan instansi pemerintah menggelar buka bersama tentu pukulan berat bagi kita," kata Ketua PHRI Bantul Yohanes Hendra Dwi Utomo saat dihubungi wartawan melalui telepon Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Tidak Ada Buka Bersama, Pemkab Gunungkidul Tetap Laksanakan Tarawih Keliling
Dikatakannya, pendapatan hotel dari sisi menginap menurun. Sehingga hanya mengandalkan makanan dan minuman, dari paket rapat yang diakhiri buka bersama. Namun ketika ada larangan buka bersama maka pendapatan dari hotel akan juah menurun.
Padahal saat ini pengusaha baru bangkit dari pandemi selama 2 tahun.
"Pemerintah membuat kebijakan yang tidak bersahabat dengan pelaku usaha perhotelan dan restoran," kata Hendra.
Hendra mengatakan dampak yang dirasakan pengusaha yang tergabung dalam PHRI cukup berat. Apalagi tidak lama akan membayar Tunjangan Hari raya (THR) kepada karyawannya.
Diperkirakan, kunjungan akan kembali pulih pada H-7 lebaran nanti.
"Pengelola hotel dan restoran jelas berat bebannya. Apalagi dampak pendemik sebelum sepenuhnya pulih," kata dia.
Terkait kunjungan dari sektor swasta, dia mengakui cukup berat. Sebab, sektor swasta juga sama-sama sedang bangkit setelah pandemi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.