KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus laporan Bank Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap tujuh pemilik akun media sosial Facebook.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan soal laporan itu.
Baca juga: Bank NTT Laporkan Pemilik 7 Akun Facebook yang Dituding Sebar Hoaks ke Polisi
"Hasil keterangan dari terlapor dari Bank NTT, pada 20 Februari 2023 sampai dengan 27 Maret 2023, telah terjadi dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks lewat media sosial Facebook," ujar Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu (29/3/2023).
Ariasandy menuturkan, kejadian berawal pada 20 Februari 2023, akun Facebook STN (inisial), mengunggah di grup Facebook Flobamorata Tabongkar.
Isi unggahan, kata Ariasandy, terkait pelayanan di Bank NTT yang kurang memuaskan mulai dari teller, satuan pengamanan (satpam), tudingan uang dalam rekening nasabah raib, serta korupsi.
Setelah unggahan itu, selanjutnya juga diikuti oleh enam akun Facebook lainnya yang menggunggah dengan kata-kata yang sama yaitu berupa hinaan dan fitnah atau berita hoaks terhadap Bank NTT pada grup Flobamorata Tabongkar.
Baca juga: [HOAKS] Poster Donasi ACT untuk Palestina
Kemudian, pada 18 Maret 2023, terdapat juga unggahan akun Facebook PS, pada grup Forum Kota Kupang dengan isi unggahan tentang raibnya uang nasabah Bank NTT.
"Atas kejadian tersebut, Louis Katarino Gonsalves Atie (45) sebagai Kepala Divisi Pengawasan dan SKAI Bank NTT datang melapor ke ruang SPKT Polda NTT guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Ariasandy menyebutkan, laporan diterima oleh polisi dengan nomor LP/B/106/III/2023/SPKT/POLDA NTT.
"Kasusnya masih ditangani Dirkrimsus Polda NTT. Untuk terlapor masih dalam penyelidikan," ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.