Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Kompas.com - 29/03/2023, 17:28 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus laporan Bank Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap tujuh pemilik akun media sosial Facebook.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan soal laporan itu.

Baca juga: Bank NTT Laporkan Pemilik 7 Akun Facebook yang Dituding Sebar Hoaks ke Polisi

"Hasil keterangan dari terlapor dari Bank NTT, pada 20 Februari 2023 sampai dengan 27 Maret 2023, telah terjadi dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks lewat media sosial Facebook," ujar Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Kronologi

Ariasandy menuturkan, kejadian berawal pada 20 Februari 2023, akun Facebook STN (inisial), mengunggah di grup Facebook Flobamorata Tabongkar.

Isi unggahan, kata Ariasandy, terkait pelayanan di Bank NTT yang kurang memuaskan mulai dari teller, satuan pengamanan (satpam), tudingan uang dalam rekening nasabah raib, serta korupsi.

Setelah unggahan itu, selanjutnya juga diikuti oleh enam akun Facebook lainnya yang menggunggah dengan kata-kata yang sama yaitu berupa hinaan dan fitnah atau berita hoaks terhadap Bank NTT pada grup Flobamorata Tabongkar.

Baca juga: [HOAKS] Poster Donasi ACT untuk Palestina

Kemudian, pada 18 Maret 2023, terdapat juga unggahan akun Facebook PS, pada grup Forum Kota Kupang dengan isi unggahan tentang raibnya uang nasabah Bank NTT.

"Atas kejadian tersebut, Louis Katarino Gonsalves Atie (45) sebagai Kepala Divisi Pengawasan dan SKAI Bank NTT datang melapor ke ruang SPKT Polda NTT guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Ariasandy menyebutkan, laporan diterima oleh polisi dengan nomor LP/B/106/III/2023/SPKT/POLDA NTT.

"Kasusnya masih ditangani Dirkrimsus Polda NTT. Untuk terlapor masih dalam penyelidikan," ujar dia.

Laporkan 7 pemilik akun Facebook

Sebelumnya diberitakan, Bank Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan tujuh pemilik akun media sosial Facebook ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT, karena dituding menyebarkan informasi bohong atau hoaks.

Baca juga: Bank NTT Laporkan Pemilik 7 Akun Facebook yang Dituding Sebar Hoaks ke Polisi

"Ada tujuh akun Facebook yang kita laporkan," kata Direktur Utama Bank NTT Alexander Riwu Kaho, saat menggelar konferensi pers di Kantor Bank NTT, Selasa (28/3/2023) petang.

Saat memberikan keterangan, Alexander didampingi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank NTT Hilarius Minggu dan Direktur Kepatuhan Kristofel Adoe serta dua kuasa hukum Apolos Djara Bonga dan Sam Haning.

Dia menjelaskan, sejumlah pemberitaan-pemberitaan melalui media online dan juga akun Facebook yang menyudutkan Bank NTT, setelah ditelusuri ternyata hal itu tidak benar atau palsu.

Bahkan kata dia, lebih mengarah ke kejahatan ekonomi yang sifatnya menghasut masyarakat untuk menarik dananya yang disimpan di Bank NTT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com