Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabatan Sekda Pemalang Kosong 1 Tahun Buntut Sekda Sebelumnya Korupsi, BKD: Belum Ada yang Daftar

Kompas.com - 29/03/2023, 14:15 WIB

PEMALANG, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang menggelar pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), yang kosong satu tahun buntut sekda sebelumnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pengumuman pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekda Kabupaten Pemalang sudah kami umumkan baik melalui edaran ataupun melalui website resmi Pemkab, namun hingga kini belum ada satupun yang mendaftar," kata Kepala BKD Kabupaten Pemalang Puntodewo, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Mantan Sekda Pemalang Didakwa Terlibat Korupsi, Dapat Rp 500 Juta untuk Biayai Kepentingan Bupati

Menurutnya, pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekda Kabupaten Pemalang itu sudah disebarluaskan.

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memenuhi persyaratan sudah bisa mendaftarkan mulai Senin kemarin, 27 Maret 2023, dan ditutup pada Senin 10 April 2023 dengan dilengkapi uji kesehatan bebas narkoba.

"Detailnya silakan cek saja di website resmi pemalangkab.go.id," katanya.

Pengumuman seleksi terbuka jabatan tinggi pratama (Sekda) Kabupaten Pemalang dengan nomor 07/pansel.JPTPSekda/2023 akan dimulai pada seleksi administrasi dan verifikasi berkas pada 11 April 2023.

Selain itu, peserta calon Sekda juga diwajibkan mengikuti tahapan selanjutnya hingga pengumuman peserta yang lolos pada 13 Mei 2023.

Dari penelusuran Kompas.com, sekretariat seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Pemalang di Rumah Dinas (Rumdin) Sekda Jalan Ahmad Yani, Pemalang terlihat sepi tidak ada satu orang pun yang berjaga.

Perlu diketahui, jabatan Sekda Kabupaten Pemalang mengalami keosongan selama 1 tahun sejak Sekda definitif, Moh Arifin, terjerat kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Polda Jawa Tengah.

Saat itu, jabatan Sekda Moh Arifin diganti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, Slamet Masduki.

Namun baru 3 bulan bekerja sebagai Plt Sekda, Slamet Masduki termasuk Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dicokok oleh KPK atas kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Baca juga: KPK Sebut Pencabutan Praperadilan Pj Sekda Pemalang Tepat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengamen di Banjarbaru Kalsel Ditemukan Tewas Tanpa Busana

Pengamen di Banjarbaru Kalsel Ditemukan Tewas Tanpa Busana

Regional
Cerita Warga Saksikan Kebakaran Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM di Lampung, Trauma Dengar Ledakan

Cerita Warga Saksikan Kebakaran Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM di Lampung, Trauma Dengar Ledakan

Regional
29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Terancam Tak Bisa Ikut Ujian Kenaikan Kelas

29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Terancam Tak Bisa Ikut Ujian Kenaikan Kelas

Regional
PPDB Jateng 2023/2024 Segera Dibuka, Berikut Berkas yang Diperlukan untuk Daftar SMA

PPDB Jateng 2023/2024 Segera Dibuka, Berikut Berkas yang Diperlukan untuk Daftar SMA

Regional
Takut-takuti Warga dengan Kostum Pocong, 5 Remaja di Bengkalis Ditangkap

Takut-takuti Warga dengan Kostum Pocong, 5 Remaja di Bengkalis Ditangkap

Regional
Aspal Dianggap Tipis, Jalan di Lampung Retak Setelah Sepekan Diperbaiki

Aspal Dianggap Tipis, Jalan di Lampung Retak Setelah Sepekan Diperbaiki

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Kediri dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Kediri dan Rajanya

Regional
Meski Yakin Boyolali Masih Jadi Lumbung Suara PDI-P di Pemilu 2024, Ganjar Beri Pesan ke Kader: Tidak Boleh Lengah

Meski Yakin Boyolali Masih Jadi Lumbung Suara PDI-P di Pemilu 2024, Ganjar Beri Pesan ke Kader: Tidak Boleh Lengah

Regional
'Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Syarat'

"Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Syarat"

Regional
6 Pelaku Begal Bilal Masjid di Deli Serdang Masih di Bawah Umur, Nekat Lukai Korban Pakai Sajam

6 Pelaku Begal Bilal Masjid di Deli Serdang Masih di Bawah Umur, Nekat Lukai Korban Pakai Sajam

Regional
Tiga Pembunuh Pelajar SMA yang Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Ditangkap

Tiga Pembunuh Pelajar SMA yang Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Ditangkap

Regional
Rutan Balikpapan Nombok, Ratusan BPJS Kesehatan Warga Binaan Tidak Aktif

Rutan Balikpapan Nombok, Ratusan BPJS Kesehatan Warga Binaan Tidak Aktif

Regional
Buntut Kasus Pencabulan, Izin Ponpes dan Sekolah di Sumbawa Dicabut

Buntut Kasus Pencabulan, Izin Ponpes dan Sekolah di Sumbawa Dicabut

Regional
Calon Jemaah Haji Mengamuk Saat Dipulangkan Petugas Embarkasi Solo, Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan

Calon Jemaah Haji Mengamuk Saat Dipulangkan Petugas Embarkasi Solo, Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan

Regional
Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Anak Laki-laki, Mengaku Jadi Korban Pelecahan Saat Kecil

Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Anak Laki-laki, Mengaku Jadi Korban Pelecahan Saat Kecil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com