PEMALANG, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang menggelar pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), yang kosong satu tahun buntut sekda sebelumnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pengumuman pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekda Kabupaten Pemalang sudah kami umumkan baik melalui edaran ataupun melalui website resmi Pemkab, namun hingga kini belum ada satupun yang mendaftar," kata Kepala BKD Kabupaten Pemalang Puntodewo, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Mantan Sekda Pemalang Didakwa Terlibat Korupsi, Dapat Rp 500 Juta untuk Biayai Kepentingan Bupati
Menurutnya, pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekda Kabupaten Pemalang itu sudah disebarluaskan.
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memenuhi persyaratan sudah bisa mendaftarkan mulai Senin kemarin, 27 Maret 2023, dan ditutup pada Senin 10 April 2023 dengan dilengkapi uji kesehatan bebas narkoba.
"Detailnya silakan cek saja di website resmi pemalangkab.go.id," katanya.
Pengumuman seleksi terbuka jabatan tinggi pratama (Sekda) Kabupaten Pemalang dengan nomor 07/pansel.JPTPSekda/2023 akan dimulai pada seleksi administrasi dan verifikasi berkas pada 11 April 2023.
Selain itu, peserta calon Sekda juga diwajibkan mengikuti tahapan selanjutnya hingga pengumuman peserta yang lolos pada 13 Mei 2023.
Dari penelusuran Kompas.com, sekretariat seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Pemalang di Rumah Dinas (Rumdin) Sekda Jalan Ahmad Yani, Pemalang terlihat sepi tidak ada satu orang pun yang berjaga.
Perlu diketahui, jabatan Sekda Kabupaten Pemalang mengalami keosongan selama 1 tahun sejak Sekda definitif, Moh Arifin, terjerat kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Polda Jawa Tengah.
Saat itu, jabatan Sekda Moh Arifin diganti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, Slamet Masduki.
Namun baru 3 bulan bekerja sebagai Plt Sekda, Slamet Masduki termasuk Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dicokok oleh KPK atas kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Baca juga: KPK Sebut Pencabutan Praperadilan Pj Sekda Pemalang Tepat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.