Sementara itu, dari keterangan AKP Khusen Martono, Kasatreskrim Polres Purworejo, pelaku mengaku terlilit utang.
"Pelaku terlilit utang sehingga berniat akan menguasai harta benda milik korban yakni mobil korban," katanya, Selasa.
Aksi pembegalan dilakukan di area persawahan di Desa Jatingarang, Kecamatan Bayan.
(Penulis : Kontributor Purworejo, Bayu Apriliano | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.