Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buahnya Diduga Peras Keluarga Pengedar, Kasat Narkoba Polres Kuansing Dicopot

Kompas.com - 29/03/2023, 08:13 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com-Pejabat sementara (Ps) Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau, Iptu Tomi Vara Berlin, dicopot dari jabatannya.

Pencopotan jabatan Tomi berlangsung setelah dua orang anggotanya diduga memeras keluarga terduga pengedar narkoba yang ditangkapnya.

Sedangkan dua polisi itu yaitu Bripka Hendri Kurniadi dan Briptu Rakhmat Nur Hidayat ditugaskan ke Mapolda Riau.

Baca juga: Lepas Anggota Dewan yang Ditangkap, Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Ditahan

Pengumuman mutasi itu tertuang dalam Telegram No: ST/348/III/KEP./2023 dan No:ST/349/III/KEP./2023 yang ditandatangani Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Muhammad Iqbal.

 

Ada 106 personel Kepolisian Daerah Riau yang dimutasi lewat telegram itu.

Tomi dimutasi menjadi Pama Ditsamapta Polda Riau.

Bripka Hendri Kurniadi dimutasi ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti), dan Briptu Rakhmat Nur Hidayat dimutasi ke SPKT Polda Riau.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, mutasi adalah hal biasa.

Baca juga: Kronologi Anggota Polisi Dikeroyok Sekelompok Orang di Riau, Korban Ditusuk hingga Alami Luka di Punggung

Namun, dia mengakui ada yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan.

"Mutasi hal biasalah. Kebutuhan organisasi. Ada (mutasi) dalam rangka riksa (pemeriksaan), ada yang sifatnya demosi," singkat Sunarto kepada wartawan melalui pesan WhatsApps, Rabu (29/3/2023).

 

Terpisah, Kabid Propam Polda Riau Kombes J Setiawan juga menjawab singkat saat dikonfirmasi terkait mutasi Kasatresnarkoba Polres Kuansing dan dua anggotanya.

Ia menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.

"Sudah (diperiksa)," ucap Setiawan kepada wartawan melalui pesan WhatsApps, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Mengaku Wartawan dan Peras Kepala Desa, 2 Warga Pemalang Diringkus Polisi

Diberitakan sebelumnya, dua orang anggota polisi yang bertugas di Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diduga melakukan pemerasan.

Informasi yang diterima Kompas.com, kedua anggota polisi itu berinisial Bripka HK (Hendri Kurniadi) dan Briptu RN (Rakhmat Nurhidayat).

Mereka diduga meminta uang Rp 50 juta kepada keluarga dari terduga pengedar narkoba yang ditangkap. Namun, uang tersebut diduga dikembalikan lagi.

Awalnya, Bripka HK dan Briptu RN menangkap dua orang terduga pengedar narkoba berinisial MD dan RF pada Januari 202.

Pada saat penangkapan, kedua anggota itu mengamankan mobil yang digunakan pelaku MD dan RF.

Lalu, kedua anggota polisi itu menghubungi orangtua MD meminta uang Rp 50 juta, agar mobil tidak dijadikan barang bukti dan bisa diambil lagi.

Baca juga: Modus Open BO, Seorang Pemuda di Palembang Jadi Korban Pemerasan Polisi Gadungan

Pihak keluarga MD sudah menyanggupi. Namun, entah kenapa uang tersebut diduga dikembalikan lagi oleh kedua anggota polisi itu.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata menyikapi kabar yang beredar itu.

Pihaknya langsung mengambil langkah untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sebelumnya, Rendra menyampaikan ucapan terima kasih atas penyampaian informasi mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi di jajarannya itu.

"Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut," ujar Rendra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (2/3/2023).

 

Rendra menyatakan, sebagaimana arahan Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal, tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan.

Setiap dugaan pelanggaran, akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan (kasus narkotika). Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan," tegas Rendra.

Baca juga: Bripda MI Hamili Gadis di Kuansing tapi Nikahi Perempuan Lain, Kini Dilaporkan ke Polisi

Rendra memastikan, saat ini proses pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut sedang berjalan.

"Ini komitmen saya sebagai Kapolres. Jika terbukti, saya pastikan akan ditindak dengan tegas sesuai aturan hukum," kata Rendra.

Rendra mengingatkan jajarannya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai aturan.

Bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat. Setiap pelanggaran tentu ada sanksi atau hukumannya.

Dirinya meminta, semua personel hendaknya dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

"Berikan pelayanan, pengayoman, perlindungan yang terbaik bagi masyarakat. Perlu diingat bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum. Tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang dalam proses hukum," tegas Rendra.

Baca juga: Ajudan Kapolres Kuansing Riau Tewas Tergantung, Hasil Visum Ditemukan Tanda Bunuh Diri

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat tanya apa alasan kedua oknum anggota Polres Kuansing mengembalikan uang Rp 50 juta itu, dia mengaku masih dalam pemeriksaan.

"Masih diperiksa Propam," akui Sunarto melalui pesan WhatsApps, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com