Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Reseller" Pemalsu Kasur Inoac di Lampung Raup Miliaran Rupiah

Kompas.com - 29/03/2023, 07:32 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang agen penjualan kasur Inoac menjadi pesakitan setelah memalsukan produk yang dia pasarkan ke pedagang kecil di Lampung.

Modus terdakwa dengan memalsukan kartu garansi dan stiker, serta menjualnya seolah-olah produk asli.

Jaksa penuntut pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung Yani Mayasari mengatakan, terdakwa dalam kasus ini adalah Andreyanto, yang merupakan agen penjualan merek tersebut di Lampung.

"Sidang sudah berjalan di PN Tanjung Karang, kemarin sidang pembuktian dengan menghadirkan sejumlah saksi," kata Yani melalui pesan tertulis, Selasa (28/3/2023) sore.

Baca juga: Pemalsu Stempel Paspor untuk WNI di Malaysia Ditangkap, Patok Tarif Rp 900.000

Yani mengatakan, terdakwa didakwa dengan Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada dakwaan pertama.

Kemudian, pada dakwaan kedua terdakwa dikenakan Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

"Karena dengan tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan," kata Yani.

Berdasarkan kronologi dalam surat dakwaan jaksa, pemalsuan itu berawal saat Direktur PT Tri Sukses Jaya (distributor resmi PT Inoac Polytechno) Arif Sukuandi mendapatkan informasi adanya pemalsuan kasur merek "Vita" dan "Inoac" di Provinsi Lampung pada pertengahan 2022.

Baca juga: Brio Misterius Penuh Bekas Tembak di Lampung, Diduga Milik Komplotan Pencuri untuk Tabrak Polisi

Perusahaan itu lalu membentuk tim untuk menyelidiki informasi itu dan membeli kasur yang dibungkus kain seprai bermerek "Vita" dan berbahan baku busa kasur merek "Inoac".

"Kasur yang dibeli ini ternyata bukan berasal dari PT Tri Sukses Jaya selaku pemegang merek Vita itu," kata Yani.

Kasur tersebut dibeli dari sebuah toko furnitur yang berada di Jalan Pemuda, Tanjung Karang Pusat, seharga Rp 1.050.000.

Kasur itu juga sudah dilengkapi dengan karton sudut dan kartu garansi merek "Vita" itu.

Setelah dilaporkan ke kepolisian, kasur itu ternyata disuplai oleh agen kasur bernama Bahtera Jaya yang beralamat di Jalan Ratu Lengkap, Kecamatan Kedamaian.

"Agen ini milik terdakwa Andreyanto yang juga menjadi agen pendistribusian kasur Inoac itu," kata Yani.

Baca juga: Brio Misterius Penuh Bekas Tembak di Lampung, Diduga Milik Komplotan Pencuri untuk Tabrak Polisi

Polisi yang kemudian menggerebek gudang agen Bahtera Jaya menemukan 409 unit kasur merek Inoac berbagai ukuran.

Dari hasil pengujian laboratorium, ratusan kasur itu bukan produksi PT Inoac Polytechno Indonesia.

Sementara itu, Arif Sukuandi mengatakan, berdasarkan penyidikan, penjualan kasur palsu itu sudah dilakukan terdakwa di wilayah Bandar Lampung, Lampung Utara, Lampung Selatan, hingga Lampung Timur.

Terdakwa sejak Juni 2022 telah menjual produk palsu itu sebanyak 1.893 unit dengan keuntungan mencapai Rp 50 juta tiap bulan.

"Sedangkan PT Tri Sukses Jaya selaku distributor resmi mengalami kerugian hingga belasan miliar rupiah akibat pemalsuan produk ini," kata Arif dihubungi terpisah.

Baca juga: Pemkab Blora Konsultasi ke Kemendagri Terkait Oknum Kades yang Jadi Terdakwa Pemalsuan SK Perangkat Desa, tapi Masih Menjabat

Selain itu, kerugian yang dialami adalah kasur merek "Vita" dianggap sebagai merek palsu oleh publik.

"Padahal merek asli juga, produksi Inoac juga," kata Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com