Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Cerita Bocah Diperkosa hingga Hamil Disuruh Keluar Sekolah | Direktur KPK Jadi Korban Pungli di Medan

Kompas.com - 29/03/2023, 06:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

 

KOMPAS.com - Nasib pilu menimpa seoorang remaja berusia 12 tahun diperkosa oleh delapan orang hingga hamil, bahkan diminta mengundurkan diri oleh sekolahnya.

Wati, ibu dari korban yang tinggal di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ini merasa masa depan anaknya hancur setelah diperkosa oleh delapan pelaku lanjut usia yang merupakan tetangga-tetangganya.

Selain itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amir Arief, menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum lurah di Medan.

Amir mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 2021 saat dia pulang ke kampung halamannya di Medan untuk mengurus surat keterangan kematian ibunya pada 2021.

Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com. Berikut ini lima berita populer Nusantara yang dirangkum pada Selasa (28/3/2023):

1. Bocah diperkosa dan disuruh keluar sekolah

Baca juga: Kisah Pilu Bocah 12 Tahun di Banyumas, Diperkosa dan Diminta Keluar Sekolah karena Hamil

Wati adalah ibu dari tiga anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Keluarganya hidup pas-pasan.

Suaminya berjualan dompet dengan berkeliling di pasar, sedangkan Wati adalah seorang ibu rumah tangga.

Selama ini, dia berharap masa depan ketiga anaknya akan lebih baik. Tetapi, harapan itu seakan diempaskan pada suatu pagi di pengujung 2022.

Putri keduanya, Dini (bukan nama sebenarnya) yang baru berusia 12 tahun, hamil.

“Bapak dari pihak laki-laki tidak ada bekasnya, anak saya sekolahnya hancur, masa depannya enggak tahu bagaimana, risiko melahirkan juga,” kata Wati, bukan nama sebenarnya, ketika mengulang perkataannya kepada keluarga pelaku pemerkosa anaknya.

Dini bercita-cita menjadi seorang guru TK. Tetapi, sejak hamil, dia tidak lagi bersekolah.

Perwakilan sekolah lalu mendatangi rumah Wati setelah mendengar kehamilan Dini.

Mereka menyampaikan agar Dini dimutasi ke sekolah lain karena hamil.

"Katanya enggak mungkin sudah kayak gini sekolah normal lagi. Pihak sekolah menyampaikan agar bapak ke sekolah, nanti suruh bikin surat pernyataan pengunduran diri, ya 'dimutasilah, Bu'," ujar Wati kepada wartawan Muhammad Fadlan yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Ilustrasi uangSHUTTERSTOCK/AIRDRONE Ilustrasi uang

2. Direktur KPK kena pungli lurah di Medan

Baca juga: Direktur KPK Jadi Korban Pungli Lurah di Medan Saat Urus Surat Kematian Ibunya, Ini Kronologinya

Amir mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 2021 saat dia pulang ke kampung halamannya di Medan untuk mengurus surat keterangan kematian ibunya pada 2021.

“Hari ketiga setelah pemakaman, saya mau urus surat keterangan kematian ke lurah Kota Medan,” ujar Amir saat menjadi pembicara Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemensetneg, Senin (27/3/2023), dikutip dari akun YouTube Kemensetneg.

Setelah mendapat tanda tangan dari lurah untuk surat keterangan kematian, sang lurah justru berteriak dengan sindiran diduga ingin meminta uang.

Saat Amir mengonfirmasi ke pegawai di luar, mereka menjawab bahwa lurah biasanya dikasih uang Rp 20.000.

“Saya tanya ke tukang ketik, 'Emangnya kalau Bu Lurah itu, surat kayak gitu kasih berapa? Ah, kasih aja, masukkan lacinya itu. Kami pun enggak dikasih? Saya tanya berapa? Rp 20.000,” ujar Amir.

Namun, Amir tidak menjelaskan apakah dirinya jadi memberikan uang kepada lurah tersebut.

“Rp 20.000 (diminta) dari warganya yang sedang berduka, surat kematian bayar Rp 20.000 tahun 2021. 76 tahun Indonesia merdeka, kita masih ngalami seperti itu,” ungkapnya.

Penutupan patung Bunda Maria di  Sasana  Adhi Ras Santo Yakobus di Pedukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.KOMPAS.COM/DANI JULIUS Penutupan patung Bunda Maria di  Sasana  Adhi Ras Santo Yakobus di Pedukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

3. Pesan Kemenag Kulon Progo soal patung Bunda Maria ditutup

Baca juga: Upaya Wali Kota  Bobby Nasution Membangun Medan, Dimulai dari Infrastruktur, Kini Berbuah Adipura

Penyelenggara Agama Katolik dari Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo, Yohanes Setiyanto berpendapat, pemilik perlu menegaskan peruntukan Sasana Adhi Rasa “Santo Yakobus” di Pedukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Status properti dan peruntukan jadi langkah awal melangkah pada proses selanjutnya, khususnya pengurusan perizinan.

Sebab, perizinan bangunan untuk status milik pribadi berbeda dengan peruntukan untuk umum.

Sementara, di publik dianggap sudah terbentuk anggapan bahwa komplek sasana sebagai rumah doa atau peribadatan.

“Disebut rumah doa, berarti sudah digunakan (beroperasi). Padahal, ini sama sekali belum digunakan, belum ada aktivitas keagamaan, baru selesai dibangun. Sekarang ini kan seolah sudah dipakai, salah (anggapan) itu,” kata Setiyanto, di ruang kerjanya, pada Senin (27/3/2023).

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi (kanan) saat diwawancarai awak media setelah menghadiri Rapat Koordinasi Kewilayahan tingkat Kecamatan Warudoyong di Aula Politeknik Sukabumi, Warudoyong, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).KOMPAS.COM/BUDIYANTO Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi (kanan) saat diwawancarai awak media setelah menghadiri Rapat Koordinasi Kewilayahan tingkat Kecamatan Warudoyong di Aula Politeknik Sukabumi, Warudoyong, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).

4. Utang Rp 1 Miliar bikin vendor ini "mengemis"

Baca juga: Vendor Ini Bangkrut karena Pemkot Sukabumi Tak Bayar Utang Rp 1 Miliar, Direktur Perusahaan sampai Mengemis

Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, disomasi salah satu vendor, PT Indonesia Super Holiday (ISH) terkait utang Rp 1 miliar.

Surat somasi sudah dilayangkan beberapa pekan lalu.

Pengacara PT ISH, Hasiando Sinaga mengungkapkan, somasi dibuat karena Pemkot Sukabumi memiliki utang kepada kliennya sebesar Rp 1 miliar yang hingga saat ini belum dibayar.

"Hingga klien kami bangkrut tak menerima pelunasan utang," ungkap Hasiando dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/3/2023).

Ia mengatakan, kliennya saat itu berulang kali menagih sisa tagihan melalui telepon dan mendatangi langsung Pemkot Sukabumi.

Berbagai alasan disampaikan Pemkot Sukabumi untuk tidak membayar utang.

"Bahkan dalam suatu kesempatan, klien kami secara rutin setiap dua minggu sekali selama kurang lebih empat bulan berturut-turut melakukan penagihan langsung ke Pemkot Sukabumi," kata Hasiando.

"Tentunya menguras waktu, biaya, tenaga serta pikiran dan telah berdampak negatif terhadap perusahaan," sambung dia.

Syekh Puji saat mendatangi Mapolda Jateng. Selasa (28/3/2023).KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Syekh Puji saat mendatangi Mapolda Jateng. Selasa (28/3/2023).

5. Syekh Puji dipanggil Polda Jateng lagi

Baca juga: Syekh Puji Kembali Dipanggil Polda Jateng soal Kasus Pernikahan di Bawah Umur

Pujiono atau yang akrab dipanggil Syekh Puji kembali dipanggil Polda Jawa Tengah (Jateng) karena diduga menikahi seorang anak berinisial D, yang saat itu umurnya 7 tahun.

Kasubnit 1 Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno mengatakan, terdapat dua laporan yang diterima Polda Jateng terkait kasus yang menjerat Syekh Puji periode 2019-2020 yang lalu.

"Untuk pelapor, salah satu keponakannya sendiri," kata Sunarno, di Mapolda Jateng, pada Selasa (28/3/2023).

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi tidak menemukan bukti-bukti yang mendukung atas laporan tersebut.

Hal itu membuat penyelidikan dihentikan.

"Karena tidak ada bukti pendukung, penyelidikan dihentikan," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Medan, Rahmat Utomo, Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua, Kontributor Sukabumi, Budiyanto, Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor David Oliver Purba, Rachmawati, Robertus Belarminus)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com