Nur Arinda menyebutkan, Sigit menyakinkan dirinya berulang kali bahwa bisnis investasi itu tidak akan merugi. Kepada Nur Arinda, Sigit menyebut bahwa Smart Avatar merupakan bisnis yang aman dan ada legalitas dari pemerintah.
"Modal bisa diambil sewaktu-waktu tanpa dikunci atau ditahan," terangnya.
Sementara itu, Sigit mengaku sudah mengetahui adanya laporan terhadap dirinya. Dia menyatakan siap menghadapi laporan tersebut. Bahkan, Sigit berencana membuat laporan balik atas pencemaran nama baik.
Baca juga: Kabag Humas Pemkab Situbondo Dilaporkan ke Polisi atas Penipuan Robot Trading
"Ya sudah (tau pelaporan), nanti saya hadapi karena tidak ada penipuan yang saya lakukan, malah saya akan melakukan pelaporan balik," katanya kepada Kompas.com via pesan WhatsApp, Senin (20/3/2023).
Kini, dirinya menunggu panggilan dari Polres Situbondo terkait pemeriksaan atas laporan tersebut. Ketika proses pemeriksaan selesai, baru dirinya akan melakukan pelaporan balik atas pencemaran nama baik.
"Ini kan baru pelaporan terhadap saya, nanti saya tunggu penggilan dulu dari pihak Polres terkait pelaporan ini," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.