"Setelah dilakukan pemeriksaan medis, pihak Puskemas Air Tiris juga memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia," sebut Didik.
Baca juga: Ayah di Banyuwangi Aniaya Anak Kandung karena Korban Ingin Menginap di Tempat Sang Ibu
Atas kejadian itu, warga pun heboh dan menghubungi petugas Polsek Kampar. Ayah korban pun membuat laporan polisi.
Pada Senin (27/3/2023), petugas kepolisian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk diotopsi.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Kampar dibantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan," kata Didik.
Dari hasil gelar perkara dikuatkan dengan keterangan para saksi, barang bukti yang cukup, petugas memastikan pelakunya adalah ibu kandung korban.
Petugas kemudian menangkap HP. Kepada polisi, pelaku mengakui melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya.
"Pelaku mengaku awalnya mencubit di bagian tulang rusuk korban menggunakan tangan. Selain itu, memukul kepala korban menggunakan gayung sebanyak dua kali," ungkap Didik.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribunnews.com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.