KOMPAS.com - HP (32), seorang ibu di Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau ditangkap karena menganiaya anak kandungnya hingga tewas.
Korban adalah Abdul Malik yang masih berusia 3,5 tahun. Ia ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Minggu (26/3/2023) pada pukul 20.30 WIB.
Kasus penganiayaan tersebut berawal saaT HP mencuci piring di rumahnya dan anaknya baru saja mandi, bermain busa sabun cuci piring.
Saat korban membuat gelembung-gelembung, sang ibu tersulut emosi.
"Namanya lah anak-anak. Bermain membuat gelembung dari sabun itu. Istilah sekarang itu, bubble ya," kata Kapolsek Kampar, AKP Marupa Sibaran, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Aniaya Anak Kandung Berusia 3,5 Tahun sampai Tewas, Ibu di Kampar Riau Ditangkap Polisi
HP kemudian mencubit bagian rusuk Malik sebelah kiri. Ia kemudian memukul kening bocah itu dua kali dengan gayung hingga gayungnya pecah.
Tak berhenti, HP juga memukul paha sebelah kanan putranya. Terakhir dia mencekik leher Malik hingga lidah bocaah 3,5 tahun itu terjulur dan hampir muntah.
Akibat penganiayaan tersebut, Malik tewas.
Dalam kondisi tak berdaya, Malik dimandikan oleh sang ibu lalu diletakkan di ruang tengah dalam rumah.
Saat itu HP berkata kepada suaminya, ZA jika anaknya lelah dan tertidur hingga dibaringkan di ruang tengah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.