PADANG, KOMPAS.com -Dua selebgram Sumatera Barat yang merupakan gadis kembar berinisial RSH (24) dan MSL (24) ditangkap polisi.
Dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Sumbar itu diduga mempromosikan situs judi online kepada masyarakat melalui akun media sosialnya.
"Keduanya ditangkap Senin (20/3/2023) di daerah Bukittinggi," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada wartawan di Padang, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Sosok Selebgram Akbar Ajudan Pribadi di Mata Keluarga, Kerap Bagi-bagi Uang Saat Pulang ke Makassar
Dwi menjelaskan, penangkapan berawal dari patroli siber tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar yang menemukan adanya promosi situs judi online di media sosial yang dimiliki RSL dan MSL.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya keduanya ditangkap di Bukittinggi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa simcard, akun instagram, akun email dan kartu ATM.
Baca juga: Buat Konten Makan Kulit Babi, Selebgram Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel
Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto menjelaskan, kedua pelaku berperan mempromosikan situs judi tersebut.
"Keduanya mendapatkan uang sejumlah total Rp 3 juta untuk masing-masing pelaku," kata Purwanto.
Bulan pertama, kedua pelaku menerima masing-masing Rp 750.000, lalu Rp 1 juta, dan bulan ketiga Rp 1,25 juta.
"Jadi mereka sudah tiga bulan belakangan mempromosikan situs judi online itu," kata Purwanto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.