UNGARAN, KOMPAS.com - Pasar Pon Kabupaten Semarang yang identik dengan jual beli hewan, ternyata menjadi "surga" bagi penggemar thrifting atau pakaian bekas.
Setiap pasaran Pon dalam sistem kalender Jawa, pedagang thrifting dari berbagai daerah menjajakan aneka pakaian bekas di pasar yang terletak di Ambarawa Kabupaten Semarang tersebut. Penggemar pakaian bekas pun berdatangan untuk berburu pakaian yang diincarnya.
Baca juga: Sentra Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Ramai, Pedagang Ogah Komentari Larangan Pemerintah
Seperti Hendra, seorang pelajar dari Salatiga yang datang ke Pasar Pon bersama teman-temannya. "Sekolah pulang awal, janjian sama teman-teman ke Pasar Pon mau lihat 'awul-awul' kalau ada yang cocok ya dibeli," ujarnya, Selasa (28/3/2023).
Awul-awul adalah istilah lain dari thrifting. "Ya awul-awul karena kan itu bajunya ditumpuk, kalau mau lihat harus mengawul-awul dulu," kata Hendra yang senang dengan pakaian impor bekas sejak dua tahun belakangan ini.
Dia memilih pakaian bekas karena harganya yang murah. "Bawa uang Rp 50.000 saja bisa dapat barang bagus, asal bisa memilih. Intinya kalau beli pakaian bekas itu, harus sabar. Karena banyak pedagang jadi banyak pilihannya," kata Hendra.
Hendra mengaku hampir setiap pasaran, dia datang ke Pasar Pon. "Di Salatiga memang ada juga yang jual kayak gini, tapi sensasi berburu di Pasar Pon rasanya beda," ungkapnya.
Penggemar thrifting, Aryo mengatakan dirinya senang berbelanja jaket bekas. "Cari jaket, kalau di sini itu modelnya unik-unik sehingga tidak ada yang menyamai," jelasnya.
Dia menilai keputusan pemerintah yang melarang thrifting, tidak berpihak kepada rakyat. "Ya pengusahanya pasti terdampak, penjualnya tidak bisa kulakan, penggemar atau pembeli juga kehilangan hobi. Mencari baju bekas ini tidak hanya soal kebutuhan sandang, tapi jadi semacam hobi," kata Aryo.
Seorang pedagang, Zen mengaku baru satu tahun menjual pakaian bekas di Pasar Pon. "Sebelumnya jualan di Jakarta, karena banyak saingan yang juga teman-teman sendiri, akhirnya pindah ke Ambarawa ini," ujarnya.
Setiap harinya, dia berjualan pakaian bekas di rumah. "Tapi kalau pasaran Pon, ya saya bawa barang ke pasar sini, lebih ramai, bisa laku banyak. Kalau harga kisaran Rp 20.000 hingga Rp 100.000 tergantung barang," kata pedagang dari Padang tersebut.
Zen berharap pemerintah meninjau ulang aturan larangan impor pakaian bekas. "Ini sudah menjadi penghidupan banyak orang, kalau dilarang bagaimana dengan usaha yang sudah berjalan," jelasnya.
Baca juga: Polda NTT Bentuk Tim Khusus Tertibkan Larangan Pakaian Bekas Impor
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.