“Penlok 1 kita punya atasan kita punya aturan, kita punya kementerian, biarlah kementerian yang berpikir. Kita tidak usah berpikir yang aneh-aneh. Semua ada mekanisme, semua ada undang-undang. Tinggal kita ikuti. Apabila itu ada di tanah Pemda, kita mendukung, TNI pasti mendukung, karena itu tidak merugikan dan justru menguntungkan,” tegas Deny.
Deny menambahkan, dengan adanya bandara terbuka, kemungkinan akan ada pembangunan batalion, fasilitas militer lain, radar untuk kepentingan militer, baik pertanahan dan keamanan, serta untuk kebutuhan Pemda dan masyarakat.
Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, Bupati Nagekeo: Itu Tidak Benar
Menurutnya, pihak TNI mendukung sepenuhnya pembangunan bandara itu untuk kemajuan masyarakat dan untuk pergerakan ekonomi supaya semakin tinggi.
“Yang jelas saya sampaikan bandara dan fasilitas lainya, tidak bersifat strategis nasional. Tidak akan bisa, tidak dapat di PSN-kan (Pembangunan Strategis Nasional). Karena penggunaan bandara ini tidak bersifat untuk internasional dan tidak bersifat strategis, namun karena sifat strategis hanya tingkat level kabupaten bukan nasional. Berbeda dengan kegiatan pembangunan waduk karena di situ ada pembangunan listrik tenaga air, ada untuk pengairan pertanian, ada untuk kantong-kantong air untuk persiapan dalam pertahanan,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.