LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan di Kabupaten Tanggamus tewas akibat kecelakaan lalulintas (laka lantas) saat membawa kabur motor korban.
Pelaku ditabrak saat anak korban yang kehilangan kendali ketika mengejarnya menggunakan sepeda motor.
Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra, membenarkan adanya peristiwa laka lantas yang menewaskan pelaku curas berinisial RO (27) warga Kecamatan Bandar Negeri Semoung.
Baca juga: Soal Kecelakaan Mahasiswa UNS, Warga Ingin Susuri Gua Vertikal Diimbau Izin Juru Kunci
"Iya benar, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu kemarin. Ada peristiwa pidana curas yang terjadi sebelum laka lantas itu," kata Hadi saat dihubungi Selasa (28/3/2023) siang.
Dia memaparkan, peristiwa laka lantas itu terjadi saat pelaku RO berusaha kabur usai merampas sepeda motor milik KS (53) pedagang sayur warga Kecamatan Semaka.
Awalnya KS dan anaknya berinisial K berjalan beriringan di Jalan Raya Pekon (desa) Srikaton, Kecamatan Semaka, dengan mengendarai sepeda motor menuju Pasar Srikuncoro pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.
Baca juga: Jalur Selatan Trans Sulawesi Gorontalo-Sulut Putus akibat Kecelakaan Alat Berat
KS yang melaju di belakang tiba-tiba dipepet tiga orang yang mengendarai sepeda motor.
"Kendaraan korban dirampas oleh tiga pelaku dan dibawa oleh pelaku RO," kata Hadi.
Anak korban baru menyadari ibunya menjadi korban pembegalan setelah ketiga pelaku itu menyalipnya. Satu orang terlihat mengendarai sepeda motor milik ibunya.
R langsung tancap gas mengejar para pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.